Kasus Dugaan Pemalsuan Alas Hak Tanah 75 Ha di Batuplat Mangkrak 1,5 Tahun di Polres Kupang Kota
XDetiik.com , KOTA KUPANG , - Kasus Dugaan Pemalsuan Alas Hak tanah Warisan Keluarga Foes Seluas 75 Hektare (HA) di Batuplat dengan terlapor YEB mangkrak 1,5 Tahun (18 bulan, red) di Penyidik Satuan Resort Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kupang Kota. Kasus yang dilaporkan sejak tanggal 24 Maret 2022 lalu hingga saat ini masih mangrak ditahap penyelidikan. Demikian Informasi ini diperoleh tim media ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Kupang Kota, Nomor : SP2HP/1734/VIII/2023/Reskrim, tertanggal 14 Agustus, 2023. " Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bersama ini disampaikan kepada saudara bahwa terhadap Laporan yang saudara laporkan saat ini masih dalam proses penyelidikan ," tulis Kapolres Kupang Kota melalui SP2HP yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim, Yohanes Sonardi S.Sos, M.H Dalam surat tersebut, Kasat Reskrim selaku penyidik menjelaskan terkait langkah-langkah penyelidikan yang telah dilakukan, yakni : -Mengirimkan Un...