Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2026

KUR 2026 Rp350 Miliar Digelontorkan, Dirut Bank NTT Ingatkan: Bukan Dana Gratis!

Gambar
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menyampaikan paparan terkait skema dan alokasi KUR 2026 dalam diskusi publik HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu (21/2). KUPANG, XD etiik.com  – Bank NTT kembali mendapat kepercayaan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 dengan total alokasi mencapai Rp350 miliar. Namun di balik besarnya angka tersebut, Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, mengingatkan masyarakat agar tidak keliru memaknai program itu sebagai bantuan cuma-cuma. Dalam forum diskusi publik Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu (21/2), Charlie menegaskan KUR adalah skema pembiayaan yang wajib dikembalikan. “ KUR itu kredit, bukan hibah. Artinya harus dipakai untuk usaha produktif dan dikembalikan sesuai perjanjian. Tidak bisa untuk kebutuhan konsumtif seperti beli mobil atau keperluan pribadi ,” ujarnya. Menurutnya, peran KUR ibarat stimulan bagi pela...

Diduga Terjadi Sertifikat Ganda di Naioni, Pemilik Sah Minta BPN Transparan!

Gambar
Pemilik sah tanah di Kelurahan Naioni, Kota Kupang saat menunjukan lokasi tanah miliknya. KUPANG, XD etiik.com  – Dugaan penerbitan sertifikat tanah ganda kembali mencuat di Kota Kupang. Kasus terbaru terjadi di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, dengan objek tanah seluas sekitar 1,5 hektare. Tanah tersebut diduga telah diperjualbelikan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemilik sah. Kondisi ini memicu kekhawatiran keluarga pemilik atas potensi konflik hukum berkepanjangan. Pemilik sah tanah, Aprianus Lona, menegaskan bahwa lahan tersebut tidak dilepas atau dialihkan kepada pihak lain. Namun, secara mengejutkan muncul klaim kepemilikan lain disertai sertifikat. “ Kami tidak menjual tanah itu ke oknum itu. Tapi tiba-tiba muncul klaim dan sertifikat atas nama pihak lain ,” ungkap Aprianus Lona bersama keluarga, Rabu (04/02/2026). Keluarga menyebut nama Heri sebagai pihak yang diduga melakukan transaksi atas tanah tersebut tanpa dasar hukum yang jelas. Mereka m...