Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2024

Lawan PT SIM, Gubernur NTT dan PT. Flobamor Kembali 'Dipukul TKO' di Pengadilan Tinggi

Gambar
Gubernur NTT, VBL. XDetiik.com , KOTA KUPANG  - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat (Tergugat I) dan PT. Flobamor (Tergugat II) kembali ‘dipukul TKO’ alias kalah di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Kupang. Kekalahan tersebut dalam perkara perdata di Pengadilan/Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas pemutusan hubungan kerja terhadap PT. SIM selaku mitra Bangun Guna Serah (BGS) aset/ tanah milik Pemprov NTT di Kelurahan Gorontalo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media ini. Pengadilan Tinggi Kupang dalam putusan Nomor 175/PDT/2023/PT KPG tertanggal 20 Februari 2024, menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kupang yang memutuskan Pemprov NTT terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atas PT. SIM terkait pengelolaan Hotel Plago yang dibangun di atas tanah Pemprov NTT di Labuan Bajo, Manggarai Barat. " Mengadili: Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 302/Pdt.G/2022/PN Kpg. tanggal 14 Nopembe...

Masyarakat Kecewa! Pembangunan Kantor Lurah Airnona Hanya Sebatas Janji Manis Pemkot & DPRD

Gambar
Tampak Kantor Lurah Airnona yang dinilai tak layak lagi. Tak pernah direnovasi. XDetiik.com , KOTA KUPANG - Masyarakat Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT mengaku kecewa karena sudah selama tiga (3) Tahun pembangunan Kantor Lurah dinyatakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD bahwa menjadi prioritas pertama (P1) namun hanya sebatas janji manis. Tak pernah terlaksana hingga saat ini. Demikian disampaikan oleh salah satu Tokoh Masyarakat Kelurahan Airnona, Thomas Huki Djita di Kediamannya, pekan lalu. " Kami sudah dijanji selama 3 Tahun dari Pemkot Kupang dan DPRD untuk pembangunan Gedung Kantor Lurah Airnona. Namun hingga saat ini hanya janji manis. Tak pernah terealisasi dengan berbagai macam alasan walaupun sudah dikatakan priotitas ," ungkap Thomas, kecewa . Ia menjelaskan bahwa pemerintah Kota Kupang, ada Pj. wali kota sebelumnya, Dinas PUPR Kota maupun DPRD tak tepati janji.   " Ada tanda tangan janji jelas dari Plt. Kabid PUPR Kota Kupang...