Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

ARAKSI Apresiasi KPK RI Menahan 6 Tersangka Kasus Bawang Merah Malaka, NTT

Senin, 28 Agustus 2023 | 7:57 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-27T23:57:42Z
Xdetiik


XDetiik.com, SOE - Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang telah menahan sebanyak 6 (enam) orang tersangka dalam kasus korupsi bawang merah Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada  tanggal 23 Agustus 2023.


Ungkapan ini disampaikan salah satu Pengurus Araksi NTT, Dony E Tanoen, SE. kepada media melalui telepon selulernya pada Jumat, (25/8/2023).


"Kami ARAKSI NTT memberi apresiasi kepada KPK RI yang telah menahan 6 orang tersangka kasus bawang merah Malaka," ucapnya.


Kasus bawang merah Malaka yang sebelumnya dilaporkan oleh ARAKSI NTT di Polda NTT di Tahun 2022 hingga melalui proses panjang yang hampir berulang tahun namun tak juga selesai. ARAKSI Kemudian melaporkan kasus tersebut kepada KPK RI akhirnya kasus tersebut diambil alih oleh KPK RI hingga saat ini pada tahap penetapan dan penahanan tersangka.


"Kasus ini sebelumnya ARAKSI yang melaporkan ke Polda NTT di Tahun 2022 kemudian ditangani. Bahkan sampai pada penetapan dan penanahanan 9 orang tersangka. Namun saat itu dalam perjalanan, berkas ini selalu dikembalikan oleh Kejati kemudian memberi ruang pada para tersangka melakukan Pra Peradilan Polda NTT akhirnya Polda kalah dan 9 tersangka itu bebas demi hukum," beber Dony,  juga sebagai Ketua ARAKSI Kabupaten TTS.


Kemudian 9 orang tersangka yang saat itu bebas, lanjut Dony, ARAKSI NTT kembali membawa kasus bawang merah ini melaporkan ke KPK RI. Dan resmi KPK RI mengambil alih kasus bawang merah ini pada bulan september tahun 2022.

"Kasus tersebut hampir satu tahun dan ARAKSI sempat merasa khawatir kasus ini akan berulang tahun. Tetapi hari ini kami profisiat dan apresiasi KPK karena beberapa hari yang lalu telah melakukan penangkapan terhadap 6 tersangka," kata Dony sebagai salah satu Pengurus ARAKSI NTT itu.


Ia juga berharap setelah kasus bawang merah Malaka masih ada banyak kasus korupsi lainnya yang perlu diusut tuntas.

"Harapan kita setelah kasus bawang merah Malaka, masih banyak kasus korupsi lainnya di NTT semua harus diusut sampai tuntas. Misalnya RSP Boking juga kita ARAKSI terus dorong kalau tak selesai di NTT ya KPK ambil alih juga," harapnya tegas.

(Fiand/tim**).
×
Berita Terbaru Update