Diduga Keliru Dalam Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Niko Surati Kejari TTS
XDetiik.com ,SO'E - Team kuasa hukum, menyurati Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Selatan, atas kasus yang menimpa Nikodemus Manao. Team PH meminta agar kejaksaan menghentikan segala penuntutan terhadap kliennya. Surat permintaan itu sudah diserahkan ke JPU Kamis 27 April 2023 lalu. Penyerahan surat disampaikan Tim PH, yang terdiri dari Dyonisius F.B.R. Opat, SH, Victor Emanuel Manbait, SH, dan Ridwan Tapatfeto, SH. Dalam surat permintaan bernomor: DIRNOS/Lawyer & Partner/IV/2023 tertanggal 25 April 2023 itu, tertulis sejumlah alasan utama dan fakta-fakta kenapa Nikodemus disebut korban salah tangkap dan korban kriminalisasi. Salah satu team kuasa hukum, Dirno Opat yang akrab disapa kepada team media ini mengaku, Kliennya tidak pernah terjadi peristiwa pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang dilakukan oleh Nikodemus Manao seorang diri. Atau bersama-sama dengan orang lain di depan umum pada tanggal 17 Oktober 2022 malam. Yang berlokasi di Puababu Dusun...