Sudah Tujuh Tahun Ditangani Kejati NTT, Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Sabu Raijua Senilai Rp35,5 Miliar Mangkrak
XDetiik.com , KUPANG - Sudah tujuh tahun Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Sabu Taijua Tahun Anggaran (TA) 2013-2015 senilai Rp 35.370.600.000 (Rp35,3 Miliar, red) dinilai mangkrak di Kejati NTT. Kasus ini ditangani Kejati NTT sejak tahun 2018 hingga saat ini belum menunjukkan progress berarti, dan belum ada penetapan tersangka. Padahal, terkait kasus ini, ratusan orang termasuk pejabat daerah di Kabupaten Sabu Raijua telah diperiksa penyidik Kejati NTT. Hal ini di kritik Ketua AMMAN (Aliansi Masyarakat Madani Nasional) Flobamora, Christoforus Roy Watu (melalui sambungan telepon selulernya kepada awak tim media ini pada Jumat, 12 Juli 2024) terkait progress penanganan dugaan kasus korupsi Dana Bansos Kabupaten Sabu Raijua TA 2013-2015 . “ Sudah tujuh tahun kasus Bansos Sabu Raijua ditangani Kejati NTT, dan ratusan orang diperiksa, tapi hasilnya masih nihil hingga hari ini. Informasi Kejati NTT terkait kasus ini juga mengendap. Mana hasilnya? S...