Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Menanti HUT Bank NTT ke-62 Pada 12 Juli 2024, Simak Sejarahnya

Rabu, 10 Juli 2024 | 10:48 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-10T02:48:56Z
Xdetiik
Bank NTT akan memasuki HUT ke-62.


XDetiik.com, KUPANG - Menyimak sejarah berdirinya Bank NTT yang akan memasuki usianya yang ke-62 tahun yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2024 mendatang. Bank tersebut merupakan bank kebanggaan masyarakat di NTT. Namun sudahkah anda ketahui Sejarah kapan berdirinya kapan bank NTT? Ini penjelasan historisnya.


Bank kebangagaan masyarakat Nusa Tenggara Timur, Bank NTT adalah salah satu bank daerah yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Timur. Bank ini didirikan pada tahun 1962 dengan tujuan untuk membantu pembangunan dan perekonomian masyarakat di daerah tersebut.


Bank NTT mempunyai visi untuk menjadi bank terkemuka di Indonesia Timur dengan misi untuk memberikan pelayanan perbankan yang prima, profesional, dan berdaya saing tinggi. Bank NTT menawarkan berbagai produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik nasabahnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang sejarah, perkembangan, dan produk-layanan Bank NTT secara mendalam.


Bank NTT berawal dari inisiatif Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh pengusaha swasta di NTT yang merasa perlu adanya lembaga keuangan berbentuk bank yang khusus melayani daerah tersebut.


Bank NTT mulai beroperasi sebagai bank pada tanggal 17 Juli 1962 dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT BPD NTT). Pendirian bank ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Keuangan dan Bank Sentral No:BUM 9-13/II tanggal 5 Februari 1962 tentang Pemberian Izin Usaha kepada PT BPD NTT. Kantor pusat bank ini berlokasi di Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Pada tahun 1963, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengubah status hukum PT BPD NTT menjadi Perusahaan Daerah melalui Peraturan Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur No.01/pd/DPRD-GR/1963 tanggal 12 Maret 1963. Tujuan perubahan ini adalah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mengelola bank tersebut.


Pada tahun 1998, Bank NTT kembali merubah bentuk badan hukumnya menjadi Perseroan Terbatas, sesuai dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur No.122 tanggal 22 April 1999. Alasan perubahan ini adalah untuk mengikuti perkembangan peraturan perbankan nasional dan meningkatkan kinerja dan profesionalisme bank tersebut.


Pada tahun 1999, Bank NTT menjadi salah satu bank daerah yang masuk dalam Program Rekapitalisasi Bank Pembangunan Daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan modal dan solvabilitas bank daerah yang mengalami kesulitan akibat krisis moneter dan ekonomi yang terjadi pada tahun 1997-1998. Dalam program ini, Pemerintah Pusat memberikan bantuan modal berupa saham dan obligasi kepada bank daerah yang memenuhi syarat.


Pada tahun 2003, Bank NTT berhasil melunasi seluruh obligasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam program rekapitalisasi. Selain itu, Bank NTT juga membeli kembali seluruh saham yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat dalam bank tersebut. Dengan demikian, Bank NTT kembali menjadi milik sepenuhnya Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur.


Pada tahun 2010, Bank NTT meningkatkan modal dasarnya dari Rp.500.000.000.000,- (lima ratus miliar) menjadi Rp.1.000.000.000.000,- (satu triliun). Peningkatan modal ini dilakukan untuk memperkuat struktur modal dan mendukung ekspansi usaha bank tersebut. Pada tahun 2012, modal disetor Bank NTT telah mencapai Rp.578.230.470.000,- (lima ratus tujuh puluh delapan miliar dua ratus tiga puluh juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).

**

Sumber: www.mediaperbankan.com

×
Berita Terbaru Update