Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dikonfirmasi Soal Kasus Pengeroyokan di Fontein Yang Berulang Tahun, Kapolsek Oebobo Bicara Asal Bunyi

Senin, 24 April 2023 | 9:29 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-24T14:45:12Z
Xdetiik
Foto Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally.

XDetiik.com, KOTA KUPANG - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek)Oebobo, AKP. Ricky Dally menolak dikonfirmasi terkait Laporan Kasus Pengeroyokan terhadap JL di Wilayah Kelurahan Fontein, Kota Kupang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/51/IV/2022/Sektor Oebobo, tanggal 01 April 2022 bahwa telah terjadi tindak pidana "SECARA BERSAMA-SAMA DI MUKA UMUM MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG" sebagaimana dimaksud   dalam pasal 170 Ayat (1) Sub Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP dengan tersangka atas nama TL. Selain menolak diwawancarai, Kapolsek terkesan berbicara asal bunyi (asbun) terkait kasus yang telah berulang tahun ditangan Penyidik Polsek tersebut saat ditemui tim Media ini di halaman depan Mapolsek Oebobo pada Selasa, (18/4/2023) petang.


Ketika tim media mendatangi Mapolsek Oebobo, bertemu dengan Kapolsek Dally yang sedang berada di halaman depan. Namun Kapolsek Dally langsung menyambut kedatangan tim media ini dengan berbagai pernyataan yang asbun dan dengan nada tak bersahabat.
"Mau tanya apa ini? dia yang suru kamu?. kamu bernafas saja saya sudah tahu. Jawabannya sudah ada itu. Semua tersangka tidak mungkin kita mau tahan,"  ujar Kapolsek menyambut kedatangan wartawan.


Kapolsek Dally terus ngerocos tak karuan sebelum diwawancarai. "Saya sudah jawab disitu, kira-kira mau tulis apa?tidak usah tulis. Tidak ada untung bosong (kamu,red) tulis. Bosong (kamu, red) mau tulisnya apa? saya tanya bosong (kamu, red)," ujarnya melarang wartawan menulis berita.


Saat wartawan katakan bahwa jika diberitakn juga menjadi kinerjanya Pak Kapolsek dalam menangani kasus. Kapolsek pun menjawab bahwa. "Saya sudah cape, (capek, red) dengan hidup dan kehidupan. Dia (korban, red) pikir suruh orang, saya sudah tahu tapi sudahlah, itu jawaban nanti saja. Tunggu lengkap semua," jelasnya.


Menurut Kapolsek Dally, ia mengetahui isi kepala wartawan. "Tidak usah kamu bicara, bernafas saja saya tahu. Mau tulis apa?" ujarnya sok tahu.


Kapolsek juga mengetahui permainan semua wartawan di Kota Kupang. "Hei, wartawan kota kupang ini jumlah semua saya tahu berapa banyak. Berapa yang bermain, berapa yang tidak," ujarnya sinis.


Saat ditanya Mengenai SP2HP, Kapolsek mengatakan. "SP2HP kan sudah diberikan, apa lagi yang kalian mau lagi. Bosong (kamu, red) bernafas saja dari sana saya sudah tahu makanya saya telepon (korban, red)," jelas Kapolsek saat melihat tim media ini muncul langsung bersama kanit reskrim menelepon korban, menyampaikan perkembangan kasus.


Menurut Kapolsek Dally, wartawan disetir oleh korban. "Kamu ini kan disetir oleh korban. 
Saya kasi (beri, red) tahu bahwa ada waktunya bermain dan tidak bermain. Semua orang itu tidak punya permasalahan yang bisa dia bagus, bisa dia tidak bagus," ujar Kapolsek dengan nada intimidasi.


Kapolsek Ricky kembali mempertanyakan kedatangan wartawa. "Kenapa kemarin orang (pelaku, red) datang disini kamu tidak datang. Kira-kira siapa yang suru kalian datang kesini?. saya sudah tahu," ujarnya semakin tak karuan.


Kapolsek Ricky pun menolak memberi keterangan.
"Sudah, bosong mau tulis apa?. Tidak mungkin kita mau kasih keterangan. Kita tidak mau kasi keterangan. Karena kita tidak mungkin. Kita takut juga. Kita tidak mau (ingin, red) omong (bicara, red) tanya di Kapolres sa (saja, red) sudah. Polisi pun yang tersangka tetap diproses. Percaya saya," katanya.


Kapolsek Dally pun mengaku sudah berpengalaman di Unit Reskrim. "Bosong (kamu, red) pikir saya tidak tahu siapa. Hei saya sudah bertahun-tahun pegang reskrim. Kamu tanya suw (sudah, red) di Pak Alom (kanit reskrim, red) apa yang mau ditanya. Saya tidak mau. Pokoknya tulis jangan tulis saya punya nama. Ingat bahwa saya tidak, itu urusan Kanit," katanya berkelit.


Kanit Reskrim yang saat itu sama-sama berada di lokasi halaman Mapolsek oebobo langsung memberikan respon. "Jawaban sama seperti dikatakan Pak Kapolsek. Kasus lagi berjalan tow," ujarnya.


Saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus pengeroyokan tersebut, Kapolsek mengatakan. "Om dong (mereka, red) tanya di korban saja. Saya tidak benarkan itu," jawab Kapolsek.


Kapolsek Oebobo kembali mengatakan bahwa dirinya berpngalaman jadi kasat reskrim di berbagai tempat. "Jujur-jujur saja ew. Hei Wartawan seluruh Kota Kupang saya tahu. Saya ini kasat keliling. Hei, Wartawan semua dengan saya baik. Kamu tidak usah tipu dengan keadaan," kata Kapolsek menuduh wartawan menipu keadaan, tapi tak menjelaskan maksudnya.


Menurut Kapolsek Oebobo tidak ada yang perlu dipermasalahkan karena pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Sekarang mengapa harus dipermasalahkan? Kita sementara lakukan penyelidikan," ujarnya.


Menurut Kapolsek Ricky, 
"Kalian datang harus tanya mengapa tidak ditahan (tersangkanya, red).  Yang benar kermana bosong tulis itu sudah. Tapi ingat bahwa? saya punya hak. Banyak kasus disini mengapa kalian tidak tulis? hanya ini saja. Ikut korban saja katakan apa ya, ada waktu," ujarnya sok mengajari wartawan padahal ia sendiri tak memberi kesempatan wartawan bertanya.


Kapolsek mengaku malas menerima kedatangan wartawan karena sudah sore,
"Saya sudah malas karena kalian datang sore-sore, apa yang kalian permasalahkan? 
Sebenarnya tadi siang bosong datang, apa yang dipermasalahkan?" katanya.


Saat disampaikan bahwa wartawan telah mengkonfirmasinya melalui oesan WhatsApp (WA), Kapolsek Dally berupaya mengelak. "Itu kan di handphone (hp) yang mana, di hp yang satunya. Saya tidak pegang sehingga tidak respon," elaknya.


Lalu Kapolsek Dally pun mengatakan. "Saya tahu itu kamb*ng-kamb*ng, anj*ng- anj*ng dong (mereka, red). Saya ini lahir besar di Kupang nah," ungkap Kapolsek tak jelas tujuannya untuk siapa.


Kapolsek mengaku bingung. "Saya bingung dengan kamu punya keadaan. Intinya bahwa semua ada diperiksa. Kami kan diburuh oleh dia (korban, red). Kami sudah tau dia (korban, red) itu siapa? backnya siapa? berani mulutnya lancang tetapi kita tidak pernah mau omong (bicara, red). Kita ikuti dia. Apa yang dia (korban, red) mau? kita ikuti dia,
" kata Kapolsek Dally semakin tak jelas arahnya.


Menurut Kapolsek seorang tersangka sudah ditangkap lalu dikenakan wajib lapor. "Tersangka ada itu. Wajib lapor. Dia koperatif. Tersangka kalau koperatif kita mengabulkan model-model seperti ini. Kita penangkapan kan waktu dalam 1x24 jam," jelas Kapolsek.

 
Menurut Kapolsek Dally, penangkapan pengenaan wajib lapor merupakan kewenangan pihaknya. "Kewenangan ada pada polisi. Siapa yang bilang (katakan, red) dia tidak datang jadi kita tangkap dia? Itu kan urusan kita bukan urusan lu? lu siapa?" ujar Kapolsek tanpa menyebut siapa pihak yang dimaksudnya.


Sementara itu, Kanit Reskrim, Jems Alom juga mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil tersangka. "Tersangka (TL, red). Mereka kita sudah panggil dan sudah datang, tetapi tidak ditahan karena dia punya alasan dan dia sudah koperatif," ujarnya berdalih.


Saat itu pun Kanit Reskrim langsung memerintahkan penyidik untuk memberikan SP2HP kepada korban. "Pak Nyongki nanti berikan SP2HP lagi ke korban," pintanya.

(tim/XD**).
×
Berita Terbaru Update