Tiada Tindaklanjut, Kasus Pengruskan Hutan Lindung Rai Lulik-Halimodok Diadukan ke DPRD Belu
XDetiik.com, BELU - Masyarakat Halimodok sebanyak (33 orang) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Belu untuk menyampaikan aspirasinya terkait kasus pengrusakan hutan lindung Rai Lulik-Halimodok. Rabu, (27/07/2022). Pantauan Media ini, Kedatangan masyarakat tersebut diterima baik oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Belu (6 orang) yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. Aspirasi utama yang dibawakan oleh masyarakat Halimodok adalah terkait Kasus pengrusakan (penebangan dan pembakaran ribuan pohon) hutan lindung Rai Lulik yang hingga saat ini belum ditanggapi secara serius oleh Pemerintah (Unit Konservasi Hutan) Kabupaten Belu. Padahal, laporan resmi telah disampaikan oleh masyarakat Halimodok sejak Jumat, (08/07/2022). Berdasarkan keterangan sebelumnya dari para tokoh masyarakat Desa Haliodok pada Minggu, (24/07/2022), 'telah tercatat 18 keluarga (warga masyarakat Desa Maudemu-Kecamatan Lamaknen) yang menjadi pelaku pengrusakan hutan lindung Rai Lulik, namun hingga saat...