![]() |
Uang duka naik di masa Kepemimpinan Jeriko |
XDetiik.com, KOTA KUPANG - Program santunan duka bagi keluarga tidak mampu di Kota Kupang, masa kepemimpinan Wali Kota Jefri Riwu Kore (Jeriko) naik dari Rp2,5 juta/orang menjadi Rp3,5 juta/orang. Pada tahun 2021, total santunan duka yang diserahkan kepada para ahli waris mencapai Rp1.848.000.000 (Satu Miliar Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Juta Rupiah) atau Rp1,8 Miliar. Total ahli waris yang menerima bantuan tersebut mencapai 528 orang dan itu diserahkan kepada ahli waris berdasarkan keterangan dari kelurahan.
Seperti yang diungkapkan oleh Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli serta informasi yang dihimpun media dari sumber Badan Keuangan Daerah Kota Kupang pada pekan lalu.
"Jadi uang duka itu tidak hilang, tapi dialihkan programnya dari Dukcapil ke Badan Keuangan. Informasi yang bilang (dikatakan, red) uang duka tidak ada itu hoaks, karena buktinya sampai sekarang masih tetap ada," ujar Adrianus.
Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli dalam pertemuan dengan masyarakat Kelurahan Pasir Panjang pekan lalu menjelaskan, santunan duka di Pemkot Kupang masih berlanjut di era kepemimpinan Jeriko. Bahkan masih dilanjutkan sampai hari ini.
Ia mengaku mengetahui persis pelaksanaan program tersebut. Pasalnya, program yang sebelumnya dihandel Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) itu ikut dibahas di Badan Anggaran. Saat ini program ini sudah ditangani Badan Keuangan Daerah sesuai rekomendasi BPK.
Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah, total penerima santunan pada tahun anggaran 2021 sebanyak 528 orang yang tersebar di 6 kecamatan. Kelurahan yang paling banyak penerima bantuan adalah Oesapa 31 orang dan Oebobo 30 orang.