Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tak Sangka! Diduga Wanita 72 Tahun Dianiaya Oleh Ipar bersama Anak Lelakinya

Kamis, 21 Desember 2023 | 4:21 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-21T08:22:07Z
xdetiik


XDetiik.com, SOE - Wanita berusia 72 Tahun, YL diduga dianiaya dan dikeroyok kakak iparnya (Perempuan), TL bersama seorang Pria muda yang merupakan anak kandung dari kakak ipar tersebut. Ia dianiaya dan dikeroyok ketika hendak menjenguk Suami dari TL yang sedang sakit. Peristiwa itu terjadi saat berada di dalam Lumbung Adat di Desa Boking, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Demikian disampaikan Korban, YL melalui telepon selulernya kepada tim media ini pada Senin, (18/12/2023).

"Saya ingin pergi lihat Bapa Besar yang sedang sakit. Karena kebetulan Bapak tua sedang tidur dilopo (Rumah Adat, red) disamping rumah saya.  Namun ketika saya tiba, dong (mereka, red ) usir, suruh Pulang dan bertanya kepada saya bahwa apakah saya kenal bapa lukas (orang yang sedang sakit,red). Padahal bapa lukas adalah kakak kandung dari Almarhum suami saya," ungkapnya dengan nada sedih.

Ia mengaku dirinya juga dianiaya dan dikeroyok kakak ipar bersama anak lelakinya, OK. " Dong (mereka, red) tanya saya sambil pukul saya. Anak (OK) yang pegang saya. Sedangkan mama TL yang pukul saya sampai pipi saya luka dan sudah ada hasil Visumnya," ujarnya kecewa.

Korban YL juga mengatakan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Boking dan berharap kasus tersebut segera ditangani. "Saya sudah lapor ke Pos Polisi (Polsek Boking, red). Pak Polisi bilang (katalkan, red) nanti tangkap dong (mereka, red)," bebernya.

Sementara itu, Kapolsek Boking, IPDA I Made Arsana saat dikonfirmasi oleh tim media ini melalui pesan WhatsApp (WA) tidak merespon meskipun terlihat pesannya telah dibaca.

×
Berita Terbaru Update