![]() |
Foto Viktor B. laiskodat, Gubernur NTT (kiri) dan Gabriel Goa, PADMA Indonesia/KOMPAK Indonesia (kanan). |
XDetiik.com, JAKARTA - Pengajuan pengunduran diri Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dinilai para aktivis anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pegiat anti korupsi sebagai upaya VBL lari atau kabur dari tanggung jawabnya menuntaskan segala tugasnya dan mempertanggung jawabkan program kerjanya hingga September 2023. Langkah VBL dinilai seperti Pilatus yang mau cuci tangan dari semua persoalan di NTT, terutama darurat Human Traficking dan korupsi.
Hal ini disampaikan Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) dan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia), Gabrial Goa dalam rilis tertulis kepada tim media ini pada Kamis, (22/06/2023) menanggapi langkah pengajuan pengunduran diri Gubernur VBL ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
"Upaya Gubernur NTT, VBL mengajukan pengunduran diri di saat maraknya Human Trafficking, Korupsi berjamaah dan perampokan Hak-Hak Ekosob Voice Of The Voiceless NTT memperlihatkan kepada publik, bahwa Gubernur NTT kabur dari tanggungjawab dan mencari aman untuk mempertanggungjawabkan program kerjanya hingga berakhir September 2023 di hadapan DPRD NTT sebagai wakil rakyat NTT. Langkah VBL persis.seperti Pilatus mau cuci tangan dari semua persoalan yang dihadapi NTT saat ini Darurat Human Trafficking dan Darurat Korupsi," tulis Gabrial Goa.
Menurut Gabrial Goa, Indonesia dan KOMPAK Indonesia, pertama, mendesak Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menolak pengunduran diri VBL dan memberikan kesempatan kepadanya hingga masa jabatannya berakhir di bulan September 2023.
"Kedua, mendesak DPRD NTT segera melaksanakan Sidang Istimewa guna meminta pertanggungjawaban Gubernur NTT atas status NTT yakni Provinsi Darurat Human Trafficking, Provinsi Darurat Stunting, dan juga Provinsi Darurat Korupsi, serta terkait penyalahgunaan jabatan dalam kasus Bank NTT yang sedang digugat di Pengadilan," tulis Gabrial Goa lebih lanjut.
Ketiga, lanjut Gabrial Goa, PADMA Indonesia dan KOMPAK Indonesia juga mendesak KPK RI untuk segera melakukan penyelidikan serius terhadap kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi Berjamaah di NTT.
Keempat, mengajak solidaritas rakyat NTT dan Pers untuk mengawal Presiden Jokowi menolak permohonan pengunduran diri VBL sebagai Gubernur NTT. Berikut, meminta DPRD NTT untuk melakukan Sidang Istimewa secepatnya. "Jika tidak melakukan (sidang istimewa, red), maka saatnya rakyat bersikap tidak memilih lagi mereka di Pileg 2024 bahkan Pilkada 2024," tegas Gabrial Goa.
(XD/**).