Foto Pengacara Putra Dapatalu |
XDetiik.com, KEFAMENANU - Pengacara Putra Dapatalu, SH Meminta Pihak kepolisian untuk segera panggil Ajudan Bupati TTU dan Seorang Oknum ASN agar mengklarifikasi persoalannya.
Demikian disampaikan Pengacara Putra Dapatalu, S.H kepada media ini. Rabu 28/09/22
Menurut putra bahwa waktu 2×24 jam ini cukup banyak untuk mengklarifikasi persoalan tersebut namun kedua oknum ASN tidak mengindahkan permintaan ini.
"Oleh karena tidak mengindahkan permintaan tersebut maka sebagai negara hukum yang tunduk pada hukum itu sendiri, maka dengan adanya laporan dari kedua wartawan tersebut merupakan langkah yang tepat," jelasnya.
Pengacara Putra juga membeberkan bahwa,
"Wartawan Polce Bone dari media detikdata.com dan wartawan Frederikus Naiboas, SE dari media faktahukumntt.com merupakan wartawan yang sah sesuai peraturan dewan pers," beber Putra
Putra minta pihak Kepolisian panggil oknum ASN dan Ajudan Bupati tersebut,
"Pihak Kepolisian segera panggil ajudan Bupati TTU, Ly Bilo dan seorang oknum ASN, Ice M. Sila biar minta tanggung jawab sebagaimana penuhi panggilan kepolisian," bebernya
Ia juga meminta,
"Semoga kasus ini cepat selesai sesuai UU yang berlaku dan kita tetap kawal hingga selesai," pinta putra