Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komisi III DPR-RI Laksanakan RDP dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK soal Kematian Brigadir "J"

Rabu, 24 Agustus 2022 | 6:38 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-24T10:38:41Z
XDetiik
Foto Anggota DPR RI Jacki Uly saat dalam RDP dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK

XDetiik.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI Laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK terkait kasus penembakan terhadap brigadir Jhosua pada senin, (22/8/2022). 


Setelah masa reses, komisi III  mengundang Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK terkait kasus penembakan yang terjadi di Duren tiga yang merupakan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen. Sambo. Dimana Irjen Pol. Sambo juga telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk istrinya juga. 


Dalam RDP ini dihadiri pula oleh Prof. Machfud MD yang  merupakan Menkopolhukam ex-officio Ketua Kompolnas. 


Dalam keterangannya di Komisi III, Machfud MD juga menjelaskan kronologi penanganan perkara dari awal hingga perubahan skenario yang semula kasus tembak-menembak kemudian menjadi kasus pembunuhan berencana. Yang sudah menetapkan tersangka diantaranya Sambo dan Istrinya. 


Hujan pertanyaan datang dari sejumlah anggota komisi III, baik yang mempertanyakan tupoksi Kompolnas dalam penanganan kasus ini, sampai dengan pertanyaan tentang kerajaan Sambo di dalam tubuh internal Polri sendiri. 


Jacki Uly, anggota Komisi III dari Fraksi NasDem turut melontarkan komentar serta usulan. 

"Kasus ini sangat luar biasa, saya mengabdi 35 tahun di Kepolisian baru kali ini ada Jenderal yang mengotaki kasus pembunuhan seperti ini," papar Jacki. 


Selain itu, Jacki Uly juga mengapresiasi Kapolri dalam upaya menuntaskan kasus ini beserta Tim khusus (Timsus) yang telah dibentuk oleh Kapolri sehingga kasus ini menjadi terang-benderang. 


Jacki Uly juga menegaskan dengan adanya kasus ini memang menjadi bolah liar sehingga muncul isu-isu lain seperti reformasi Polri, Polri yang di bawah langsung Presiden dan isu-isu lain perlu dipilah agar fokus terhadap penanganan kasus yang terjadi saat ini. 


"Fungsi pengawasan yang dilakukan Kompolnas juga kedepan harus diperketat bukan hanya untuk kasus ini tetapi juga kasus-kasus yang lain, entah itu lewat penguatan regulasi atau seperti apa prinsipnya pengawasan terhadap kinerja Polri selain dari Komisi III sebagai mitra tetapi juga dari Kompolnas perlu perhatian lebih," usul Jacki yang merupakan mantan Kapolda NTT itu.

×
Berita Terbaru Update