XDetiik.com, OELAMASI - Diduga tidak ada laporkan pertanggung jawaban ( LPJ ) BUMDES Desa Niunbaun, Kecamatan Am Abi oefeto. Dari tahun 2016 sampai saat ini, Tokoh Masyarakat mengadukan kepala desa dan pengurus ke inspiktorat kabupaten kupang dengan dugaan penyelewengan keuangan negara sebesar Rp.100.000.000, ( Seratus juta rupiah ). Pada hari senin,( 27/02/2023 ).
Menurut salah satu perwakilan tokoh masyarakat yang tak enggan menyebutkan namanya bahwa, Sejak tahun 2016 yang lalu pemerintah desa niunbaun telah mengalokasikan dana desa sebesar seratus juta rupiah ( 100.000.000 ) untuk BUMDES yang mengkoordinir oleh Yakob Nitti.
" Tahun 2016 yang lalu pemerintah desa niunbaun telah alokasikan dana desa sebesar Rp. 1000.000.000 untuk di kelola kemudian di bagi menjadi dua jenis usaha yakni Rp.50.000.000 untuk pengadaan kursi dan tenda sedangkan Rp.50.000.000 untuk simpan pinjam. Tetapi sampai saat ini masyarakat belum menggetahui perkembangan dari ke-dua jenis usaha itu !! Dan hasil dari kedua usaha tersebut berapa?," Ujarnya penuh tanda tanya.
Tokoh masyarakat yang tak enggang menyebutkan namanya kembali menyampaikan bahwa, mereka menduga ada penyelewengan keuangan negara tersebut sehingga mereka mengadukan kepala desa niunbaun beserta penggurus BUMDES.
" Sebagai masyarakat kita menduga tanpa ada laporan pertangung jawaban karena mungkin ada penyelewengan keuangan negara," Jelasnya.
Tokoh masyarakat tersebut juga berharap agar dengan surat pengaduan yang sudah di adukan ke ispektorat dapat di tindak lanjuti secepatnya.
" Kita berharap agar dengan surat pengaduan ini dapat di akomodir dengan secepatnya dan kalau bisa segera panggil penggurus BUMDES Desa niunbaun untuk di audit," Harapnya .
Hingga berita ini turunkan kepala desa niunbaun belum dapat di konfirmasi.
(Okha/XD**)