XDetiik.com, AUSTRALIA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengakui sengaja melempar rumor Mahkmah Konstitusi (MK) bakal nmemutuskan sistem Pemilu proporsional tertutup.
Ada tiga alasan yang membuat Denny Indrayana Sengaja melempar rumor tersebut. Pada senin ( 29/05/2023).
Pertama, Denny Indrayana mengatakan rumor tersebut sengaja dilempar agar menjadi perhatian publik.Karena Menurutnya, keadilan di Indonesia tidak akan terwujud jika persoalan tidak menjadi viral, Seperti ia menggunakan istilah no viral no justice.
"Saya, kita, paham sekarang di Tanah Air, jika tidak menjadi perhatian publik, maka keadilan sulit untuk hadir, no viral no justice, maka kita perlu melakukan langkah-langkah pengawalan dengan mengungkapkan ini ke sosial media," Ujar Denny Indrayan dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dari Melbourne, Australia.
Kedua, Denny Indraya sengaja melempar rumor tersebut agar MK tidak melanggar prinsip dasar open legal policy.
"Karena apa? Karena jika MK memutuskan untuk kembali ke sistem proporsional terutup, itu artinya MK melanggar prinsip dasar open legal policy. Soal pemilihan sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka itu adalah kewenangan pembuat UU, Presiden, DPR, dan DPD, bukan MK," jelasnya.
Jika MK kembali memutuskan sistem proporsional tertutup, Ia menilai akan mengganggu proses legislatif yang sudah berjalan, mulai dari KPU hingga partai politik peserta Pemilu 2024.
"Karena harus menyusun ulang, dan tidak menutup kemungkinan para caleg mundur karena mereka tidak ada di nomor jadi, nomor jenggot yang mengakar ke atas, bukan nomor di bawah di akar rumput," katanya.
Ia juga melanjutkan, Harus membantu menyelamatkan MK dengan mengingatkan jangan masuk ke wilayah sistem pemilu yang merupakan open legal policy.
"Kita harus membantu menyelamatkan MK dengan mengingatkan jangan masuk ke wilayah sistem Pemilu yang merupakan open legal policy yang merupakan kewenangan Presiden, DPR dan DPD dalam proses legislasi parlemen," Bebernya.
Ketiga, Denny Indrayana sengaja melempar rumor tersebut karena khawatir MK saat ini dijadikan alat untuk strategi pemenangan Pemilu.
“ Karena saya khawatir Mahkamah Konstitusi punya kecenderungan sekarang dijadikan alat untuk strategi pemenangan pemilu," Tandas Denny.
( Oskar /XD **)