Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPK Kembali Dalami Kasus Bibit Bawang Merah di Malaka, Sejumlah Pejabat ini Akan Diperiksa Lagi

Senin, 29 April 2024 | 9:31 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-29T01:31:41Z
Xdetiik
Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, SH (KPK kembali dalami kasus bawang merah di Kabupaten Malaka).


XDetiik.com, KUPANG - Setelah Putusan Pengadilan Tipikor Kupang pada tahun 2023 lalu dalam kasus Bawang Merah di Kabupaten Malaka. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali mendalami kasus tersebut karena dinilai masih tersisa Sejumlah nama yang di sinyalir Turut Bertanggung jawab dalam Kasus itu yang merugikan Negara senilai Rp. 9 Miliar (9 M) Lebih.


Demikian Informasi ini yang disampaikan oleh Ketua Umum Araksi NTT, Alfred Baun, SH. melalui sambungan telepon selulernya pada Sabtu, (27/4/2024).


"Kasus bawang merah di Malaka kembali didalami sesuai Informasi yang diperoleh melalui internal KPK kepada Araksi NTT. Ada sejumlah Nama Pejabat di Malaka terutama Sejumlah Nama Anggota DPRD Malaka yang akan di Periksa kembali dalam kasus ini. karena sebelumnya Nama nama DPR tersebut suda Terperiksa dana nama Mereka tercantum dalam Berkas Perkara Kasus Bibit Bawang Merah Malaka," ujar Ketua Araksi NTT itu.


Terkait, lanjutnya, nama-nama Pejabat dan anggota DPRD Malaka yang akan di Periksa kembali Araksi tidak ingin menyebutkan sejumlah nama tersebut karena itu merupakan Kewenangan Penyidik KPK. "Intinya dalam waktu tidak lama lagi KPK akan lakukan Gelar Pemeriksaan lagi terhadap Orang orang ini," tegas Alfred.


Alfred menegaskan bahwa Araksi tetap mendukung KPK agar kasus tersebut tetap didalami lagi. Sehingga adanya keadilan Hukum terhadap semua Pihak.

"Kita dukung KPK agar dalami lagi Kasus ini. Karena memang benar ada sejumlah nama Pejabat dan DPRD Kabupaten Malaka yang nama mereka sudah termuat di dalam Berkas Perkara kasus Bawang Merah Malaka. Di dalam dokumen tersebut ada pejabat dan 3 Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Malaka yang masuk dalam Daftar Calon Tersangka pada kasus tersebut," tandasnya.

Demi keadilan Hukum. Araksi dukung KPK


Seperti diberitakan sebelumnya pada bulan Agustus di 2023 lalu pada media korantimor.com bahwa Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk selain mentapkan enam (6) orang tersangka, juga menangkap aktor Intelektual dibalik kasus dugaan korupsi proyek benih Bawang Merah Malaka senilai Rp 4,9 Miliar tahun 2022 lalu.


Demikian disampaikan salah satu Pengurus ARAKSI NTT, Dony E Tanoen, SE melalui telepon selulernya  kepada media ini pada Jumat, (25/8/2023).

"Kita juga terus mendorong agar tersangka ini jangan hanya orang-orang kecil, tetapi otak intelektual dibalik proyek bawang merah Malaka juga harus ditangkap," tegas Dony.


Dony Tanoen menjelaskan, bahwa pekan lalu KPK telah menangkap sebanyak enam (6) orang tersangka. Hanya sayangnya menurut Araksi, dari enam orang tersebut belum atau tidak termasuk aktor intelektualnya. 

"Otak intelektualnya juga harus ditangkap. Jangan sampai kemudian hanya mengorbankan orang-orang kecil seperti Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan dan Unit Layanan Pengadaan (ULP)," kritiknya.


Pengurus ARAKSI Kabupaten TTS itu juga membeberkan, hasil pemeriksaan KPK menduga terdapat sertifikasi palsu dalam pengadaan benih bawang merah di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Dari pemeriksaan saksi ahli oleh KPK ternyata diduga ada sertifikasi fiktif dalam pengadaan benih bawang merah," bebernya.


Menurutnya, ARAKSI NTT akan tetap mengawal kasus tersebut. "Kita ARAKSI akan tetap mengawal kasus ini dan kita berharap untuk kasus ini segera diproses sampai di persidangan," katanya dengan penuh harap.

×
Berita Terbaru Update