Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dipolisikan! TPT Sebut Tak Ada Urusan Dengan Pelapor, Ags Dalam Pekerjaan Rumput Laut

Jumat, 31 Mei 2024 | 10:55 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-31T14:55:23Z
Xdetiik
Gambar ilustrasi.

XDetiik.com, KUPANG - Seorang berinisial TPT menyebut Laporan Polisi dari Ags terhadap dirinya, Nik, Ar dan Mun terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi pada bulan Mei 2023 di Kelurahan Penkase, Kota Kupang dinilai tak jelas. Karena terlapor sama sekali tidak mengenal, tidak ada hubungan, bahkan sama sekali tak ada masalah/berurusan dengan pelapor, Ags dalam pekerjaan rumput laut kering. Hanya ada hubungan kerja dengan Jaf.


Hal ini ditegaskan TPT kepada tim media di bilangan Kota Kupang pada Kamis, (30/5/2024) yang membantah laporan dari Ags dinilai tak jelas.


"Saya tak kenal itu Ags (pelapor, red), tidak ada hubungan, bahkan saya tak pernah ada masalah/urusan dengan dia dalam pekerjaan rumput laut di CV. Agar Kembang di Alak ini. Herannya dia melaporkan kita ini dalam sangkut paut apa? Saya juga bingung," terlapor, TPT.


Dalam isi surat panggilan kepada TPT yang diperoleh tim media ini, menyebutkan bahwa terlapor dipanggil menghadap penyidik Polsek Alak untuk dimintai keterangannya sebagai 'saksi' sehubungan dengan dugaan. perkara pidana 'Penipuan dan atau Penggelapan'.


"Saya selama ini sebagai supplier bahan rumput laut kering (dalam bentuk setengah jadi) tersebut hanya berhubungan dengan Pak Nik, selaku manager CV. Agar Kembang dimana komunikasi terkait Purchase order (PO) dan juga dengan Pak Jav sebagai pengepul rumput laut dari petani," tandasnya.


Terlapor TPT juga menegaskan bahwa pelapor, Ags tidak sama sekali berurusan dengan dirinya, 

"sejak usaha rumput laut itu berjalan dari awal hingga saat munculnya masalah ini. Ini sepertinya ada skenario yang ingin menjebak saya, entah untuk apa juga?" ungkapnya, penuh tanda tanya.


TPT mengisahkan kronologi awal dan pertanyakan laporan itu yang dinilai janggal dan diduga hanya untuk menjebak dirinya.

"Awalnya pada bulan mei 2023 ada PO tiga kali dari Perusahaan untuk pembelanjaan. Sehingga uang sudah ditransfer ke Jaf dan PO/pengiriman barang tiga kali. Jadi pasokan barang harus sesuai dengan jumlah uang itu, yakni 24 ton. Hal ini sudah biasa dilakukan dari awal," ujar TPT.


Dijelaskannya bahwa selama ini Jaf yang membawa barang masuk ke gudang. "Kadang juga anak buahnya yang masukan barang. Namun mereka berdua juga di Alor. Kalau Ags itu tidak ada. Berjalannya waktu, pasokan barang ada min/kurang, hanya 14.698 kg (tak sesuai dengan jumlah uang yang seharusnya 24 .000 kg atau 24 ton itu)," jelasnya mengisahkan kronologi awal.


Kemudian, lanjutnya, dalam perjalanan, uang yang ditransfer ke Jaf ternyata sudah habis dan Jaf kebingungan. Karena pasokan barang belum sesuai jumlah uang itu.

"Oleh karena itu, saya komunikasi ke Jaf untuk segera bereskan karena sudah telat waktu. Yang mana PO biasa diberikan waktu satu minggu. PO pertama untuk 8 ton tidak dikirim, terus Jaf meminta PO kedua 8 ton lagi. Namun hanya kirim 11 ton lebih. Seharusnya 16 ton. Kemudian Jaf minta PO lagi yang ketiga total seluruh dan ternyata pengiriman tidak sesuai PO itu. Tidak mencukupi 24 ton," ujar TPT.


Dari sini, lanjut TPT, Jaf mulai menghubungi Ags yang berada di Surabaya untuk membantu dirinya jikalau ada kenalan bisa diminta tolong mengantar barang ke kupang sesuai PO itu.


"Semua informasi bahkan yang saya tahu mereka berdua ini (Jaf dan Ags) punya kesepakatakan sendiri yang meminta bantuan pasokan barang ke orang lain (Gav). Melaporkan bahwa tanggal 19  Mei 2023 akan membawa barang masuk ke gudang. Yang ditimbang oleh petugas dan keluar nota penimbangan dan pembayaran tonasi dan harga bahwa barang yang masuk sudah dibayar. Uang di Jaf," terangnya.


Namun, sambungnya, mengapa mereka masih diam? "Karena berharap agar ada PO/perintah belanja baru lagi. Tetapi karena harga jatuh akhirnya PO tidak keluar dari Pak Nik (manager) dan Direktur Utama (Dirut) juga melihat kinerja juga. Tidak gampang percaya orang jadi tahan dulu untuk PO lagi kalau yang sebelumnya saja pasokan barang belum sesuai jumlah uang yang ditransfer ke Jaf. Jadi pada intinya saya tak berurusan sama Ags. Saya hanya tahunya sama Jaf," tegas THT.


Jadi, katanya, ini sudah bermasalah. Kemudian Gav yang memberikan barang sesuai permintaan Jaf dan Ags akhirnya menagih mereka berdua yang katanya janji tiga hari akan membayar.  Sedangkan sudah melewati kesepakatan (kurang lebih tiga minggu).


"Karena itu akhirnya Ags melaporkan hal ini di Polisi. Yang dimana dia sendiri tak ada sangkut pautnya dengan perusahaan ini. Seharusnya dia berurusan sama Jaf sesuai kesepakatan mereka entah apa dalam pengadaan barang. Bukan Ags urusan dengan perusahaan dan sampai buat laporan seperti itu. Kita saha tak kenal dia dari mana datang. Kan itu urusannya sama Jaf," tandasnya.


Menurut THT, mengatakan bahwa selama ini sistem berjalan aman, yang sesuai dengan mekanisme dan tidak ada orang lain seperti Ags.

"Namun justru Jaf yang membawa orang lain dari luar dan kita duga untuk menyelabui lalu melapor ke polisi lagi. Loh emang urusan saya, perusahaan sama dia itu dimana?. Kalau memang dia merasa dirugikan atau apalah," katanya tegas.


Menurutnya, hal itu seharusnya Ags meminta pertanggungjawaban ke Jaf yang dari awal ada mungkin "mereka punya kesepakatan-kesepakatan tersendiri untuk meloloskan Jaf karena sudah bermasalah. Pasokan barang dari padanya kurang dari jumlah uang yang saya transfer ke dia. Intinya itu saja. Biar jelas. Jadi tak usah kaitkan banyak orang dalam kesalahan yang dibuat sendiri. Kita ini kerja ya harus yang benarlah," ungkapnya, kesal.



Sementara itu, Ags yang dikonfirmasi tim media di Polsek Alak, mengatakan bahwa belum dapat memberikan pernyataan, "saya belum bisa berikan keterangan. Saya sakit," katanya, singkat kepada wartawan.


Kapolsek Alak, Akp Marselus Yugo Amboro, S.I.K., saat dikonfirmasi media terkait kasus tersebut, ia menyampaikan," ya, kita masih dalam proses pemeriksaan," katanya, singkat.

tim/Pace**

×
Berita Terbaru Update