Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ada apa? Sudah Dicegah Sebelum, Kades Baumata Utara Tetap Tandatangani Keterangan Jual Beli Tanah Bermasalah

Selasa, 30 April 2024 | 5:18 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-30T09:18:45Z
Xdetiik
Ilustrasi


XDetiik.com, KUPANG - Kepala Desa (Kades) Baumata Utara, PA mengaku tetap menandatangani surat keterangan jual beli tanah diwilayahnya. Walaupun sebelumnya sudah ada pencegahan berupa laporan, teguran lisan maupun somasi secara tertulis dari penggugat. Karena dikatakannya saksi-saksi lain sudah lebih dahulu tanda tangan. Lalu Tobias (penggugat) tidak memenuhi panggilan mediasi di Kantor Desa tersebut.


Hal ini disampaikan Kades Baumata Utara ketika ditemui tim media di Kantor Desa tersebut pada dua pekan lalu.


"Ya, Waktu itu ada laporan kesini. Bapak Tobias datang dengan adik ini (wartawan, red) datang. Kemudian kita berikan panggilan untuk mediasi sebanyak tiga kali. Namun Tobias tidak datang. Sehingga mereka (pembeli, red) terus beraktifitas," ungkap Kades.


Kades, PA mengaku tetap tandatangani sekitar 44 surat keterangan jual beli tanah itu dalam sehari. Karena sebelum berkas itu dibawa ke Kades juga sudah ditandatangani saksi lainnya. "Saya pun tetap tandatangani surat keterangan jual beli. Karena saksi-saksi juga sudah tanda tangan lebih dahulu," ujar Kades.


Awalnya pada Senin, tanggal 5 Juni 2023, Tobias mendatangi Kades tersebut pertama kalinya untuk melaporkan tentang pihak lain (pembeli) yang sedang beraktifitas di lokasi sudah sengketa itu. Berlokasi di RT. 002, Dusun 001, Desa Baumata Utara, Kabupaten Kupang, NTT.


Menurut Tobias yang saat itu bertemu kades juga disaksikan seorang wartawan, menyampaikan bahwa saat melapor ke kades terkait masalah tersebut. "Kades berjanji akan perintahkan Dusun untuk pergi menegur pihak lain yang sedang beraktifitas. Namun juga tetap tidak lakukan itu," tandas Tobias.


Kemudian, lanjut Tobias, esok harinya tanggal 06/6/2023, ia kembali mendatangi Kades di Kantor Desa. Karena Kades tidak menepati janjinya untuk menegur pihak lain itu. Sehingga mereka tetap beraktifitas di lokasi tersebut.


"Kami kembali lapor. Namun Kades katakan Pergi lapor polisi saja. Tetapi jangan bilang saya (Kades, red) yang suruh," jelas Tobias menguraikan tentang pernyataan Kades saat itu yang dinilai cuci tangan.


Tak hanya sampai di situ, keesokan harinya pada tanggal 07/6/2023. Dirinya kembali ingin bertemu Kades lagi. Namun Kadesnya tak masuk Kantor.

"Jadi saya sudah berulang kali datangi Kades Baumata Utara dan dia (Kades, red) juga mengakui itu. Tapi heran dan anehnya kades bukan menghentikan aktifitas di lahan sengketa. Malah Kemudian pada tanggal 14 Juli 2023 tandatangani sekitar 44 surat keterangan jual beli tanah itu dalam satu hari. Lalu keluarlah PH," kritik Tobias juga kesal.


Bukan, lanjut Tobias, tidak mau indahkan surat panggilan dari Kades untuk mediasi. "Tapi surat panggilan itu kan setelah Kades sudah tandatangani surat keterangan jual beli. Bahkan sudah ada Pelepasan Hak (PH). Lalu saya mau pergi buat apa lagi?. Masa selama ini Kades sudah tahu ada masalah tapi tetap tandatangani surat itu?" ungkap Tobias.

Pace**

×
Berita Terbaru Update