Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Masyarakat Pemilik Lahan Dukung Pembangunan Proyek Bendungan Temef Dan Percayakan Proses Ganti Rugi Ke Pemerintah

Selasa, 19 September 2023 | 7:32 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-18T23:38:38Z




XDetiik.com, SoE  - Bendungan dengan luas genangan 380 ha dan akan menampung volume air sebesar 45,78 juta m3 ini terletak di Daerah Aliran Sungai Temef, Desa Oenino, Kecamatan Oenino dan Desa Konbaki, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS Provinsi NTT.


Bendungan dengan urugan random selektif inti tegak dengan tinggi 53 m, lebar puncak 12 m dan panjang puncak 535 m ini mampu mengairi irigasi seluas 4.500 ha, mereduksi banjir 230 m3/dt dan menyediakan air baku dengan debit 0,13 m3/dt serta menjadi potensi listrik mencapai 1x 2 MW.


Progres pembangunan bendungan Temef sampai dengan saat ini telah mencapai 89,095% dan direncanakan rampung pada bulan Desember 2023 dimana pengisian air kedalam badan Bendungan (impounding) akan dilakukan bulan November 2023 mendatang.


Bupati Kab. TTS, Egusem P. Tahun, ST, MM Ungkapkan bahwa, Informasi yang diterima 41 bidang rencana pembayaran telah di usulkan


" Dari informasi yang diterima bahwa ke 41 bidang rencana pembayaran tahap III telah diusulkan pada Bulan Agustus 2023 ke LMAN (Lembaga Manejemen Aset Nasional) untuk dilakukan validasi akhir dan PPK Pengadaan tanah saat ini masih menunggu hasil validasi data tersebut," Ujarnya.


Lebih lanjut Bupati menambahkan bahwa, Penanganan dampak sosial masyarakat dalam rangka penyediaan tanah masih menunggu surat rekomendasi dari Pj. Gubernur.


" Berkaitan dengan penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional sesuai dengan berita acara rapat koordinasi penyelesaian PSN Bendungan Temef di Kab. TTS tanggal 23 Agustus 2023 lalu, dimana sampai dengan saat ini pihak Pemda Kab. TTS masih menunggu Surat Rekomendasi / Pelimpahan dari Pj. Gubernur terkait Pembentukan Satgas Penanganan Percepatan Pembangunan PSN Bendungan Temef, sehingga diharapkan dapat segera menyelesaikan permasalahan yang ada," Inbunya.


Bupati TTS juga sampaikan bahwa dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi antara PPK, Dinas PRKP dan BPN TTS.


" Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan Rapat Koordinasi antara PPK Pengadaan Tanah, Dinas PRKP Kab. TTS, BPN TTS dan Instansi terkait guna membahas tindak lanjut dari lahan yang belum dilakukan kegiatan inventarisasi / identifikasi yakni lahan APL seluas 126,871 Ha dan lahan yang sudah dilakukan konstruksi seluas 125,28 Ha serta relokasi 208 makam yang telah dilakukan pembayaran ganti untung (belum ada kejelasan terkait lahan yang digunakan untuk relokasi makam)," Bebernya.


Diwaktu terpisah, Kabid BPN Kab. TTS, Majid Arkiang, A. ptnh katakan proses realisasi ganti untung lahan masyarakat tahap 1 dan II telah dilaksanakan.


" Proses realisasi ganti untung pembebasan lahan masyarakat Tahap 1 dan II telah dilaksanakan yakni Tahap I sebanyak 166 bidang dan Tahap II sebanyak 103 bidang, dan rencana untuk Tahap III sebanyak 41 bidang (3 bidang di Desa Oenino, 33 bidang di Desa Konbaki dan 5 Bidang di Desa Pene) dari 310 bidang," Katanya.


Lebih lanjut Dia sampaikan bahwa, " Jumlah bidang hasil kegiatan identifikasi satgas A dan B untuk pembangunan bendungan Temef sebanyak 555 bidang, yang mana dari jumlah tersebut, 310 bidang telah dilakukan  penetapan hasil inventarisasi dan tidak ada sanggahan dari para pemilik lahan sehingga dilakukan  penghitungan nilai tanam tumbuh oleh Tim Apraisal  dan 245 bidang belum dilakukan kegiatan inventarisasi  karena telah dilakukan konstruksi," Ujarnya.


Kabid kembali menambahkan, Pemenuhan hak-hak masyarakat yang menguasai 245 bidang tanah yang masuk dalam APL.


" Pemenuhan hak-hak masyarakat yang menguasai 245 bidang tanah yang masuk dalam Area Penggunaan Lain (APL) saat ini masih dalam proses dan penyelesaian melalui mekanisme Perpres RI Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penaganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional dan direncanakan akan disosialisasikan langsung oleh Asisten Perdata dan TUN," Tambahnya.


Sementara itu, Kepala Desa Oenino Yedit Nenobais katakan, pembangunan bendungan temef merupakan proyek strategis nasional jadi wajib mendukung.


" Pembangunan Bendungan Temef merupakan Proyek Strategis Nasional jadi kita semua wajib mendukung program tersebut dimana pembangunan Bendungan Temef kedepan sangat bermanfaat bagi kita semua terutama masyarakat Desa Oenino," Katanya.


Kepala Desa Oenino itu juga mengharapkan agar masyarakat yang belum menerima ganti untung lahan agar tidak mudah terprovokasi.


" Kita sangat mengharapkan agar masyarakat terdampak khususnya Desa Oenino yang belum menerima ganti untung lahan agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu miring yang beredar di Kalangan masyarakat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Desa Oenino, Kec. Oenino, Kab. TTS tetap kondusif," Harapnya.


( Okha/XD**)

×
Berita Terbaru Update