Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dinilai Lantarkan Istri dan Anak, Sekdes Noemuke Diadukan ke Sanggar Suara Perempuan Kabupaten TTS

Rabu, 14 Desember 2022 | 6:21 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-14T10:21:20Z
Xdetiik
Foto saat pernikahan antara Sekdes Nuemuke bersama Istri.

XDetiik.com, SOE - Sekretaris Desa (Sekdes) Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tengara Timur (NTT),  MT alias Melki sebagai suami atau seorang kepala rumah tangga yang memiliki tugas dan tanggungjawab terhadap Istri dan  anak-anak dinilai telah lantarkan istri dan anak, lari dari tanggung jawabnya sebagai seorang suami kini telah diadukan ke pihak Sanggar Suara Perempuan (SSP) TTS.


Sesuai Informansi yang dihimpun Media ini, pada Selasa, (13/12/2022) (MA) selaku istri kepada Media menyampaikan  bahwa sejak Januari Tahun 2022, ia dan Suaminya (Sekdes) sering terjadi pertengkaran dan perselisihan dalam rumah tangga mereka disebakan karena suami selalu keluar rumah berminggu-minggu bahkan bulan tanpa alasan yang jelas, Entah kemana dan tujuannya apa ??.

" Sejak januari 2022 saya dengannya sering bakalai (betengkar, red) dalam rumah karena selalu dia keluar dari rumah berminggu- minggu bahkan bulan baru masuk kembali rumah," imbuh MA sambil menangis.


Dijelaskan lagi bahwa, Ketika iya keluar dari rumah nomor WhatsApp (WA) dan Facebook selalu diblokir dengan alasan yang tak pasti.

" Ketika dia (Suami) keluar dari rumah nomor WA dan Facebook saya selalu diblokir olehnya, Tanpa alasan yang jelas, supaya saya tidak dapat menghubunginya untuk mengetahui keberadaannya, dimana dan alasan apa tidak kembali ke rumah, ada apa?," ungkap MA jatuhkan air mata.


MA kembali menceritakan bahwa sejak hamil anak kedua, Pada Tahun 2022 dari hasil perkawinan dengan suaminya, Yang sudah nikah sah secara agama maupun pemerintahan sejak tahun 2017 itu, Semenjak MA masih dalam bangku perkuliahan yang Di hitung- hitung usia pernikahan mereka baru beranjak 7 tahun.  

"Sejak awal  Tahun 2022 saya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan itu mulai dari kekerasan secara fisik, ada psikis juga teror yang di lontarkan Suami kepada saya, berupa ancaman cerai ketika ditanya alasan tak pulang rumah berminggu bahkan bulan tanpa informasi secara jelas kemana dan buat apa," ungkap Ma sambil menangis.


Sementara itu, salah satu orangtua/keluarga korban Soleman Atti ketika ditemui media ini dikediamannya dikupang mengatakan bahwa seorang suami semestinya paham tentang tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam UU Perkawinan yang mana seorang suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan dalam rumah tangga sesuai dengan kemampuannya.


"Dia semestinya harus paham tentang tanggung jawabnya seperti apa, Sebagaimana yang di atur dalam UU perkawinan dan Agama. Dia yang jadi seorang suami harus melindungi istrinya dengan segala keperluan rumah tangga mereka, Apalagi dia seorang pemimpin desa," ujarnya sambil gelengkan kepalanya.


Lanjut Soleman menilai bahwa sikap suami itu merupakan perbuatan yang sangat bertentangan dengan aturan sebagaimana diketahui bahwa 

Menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya adalah perbuatan melawan Hukum, maka sebagai keluarga tidak adanya pembiaran karena telah mencoreng harkat dan martabat seorang Istri sama halnya tidak menghargai keluarga yang melahirkan. 

"Saya menilai sikap dia bertentangan dengan aturan sebagaimana di ketahui melantarkan anak- anak yang masih di bawah umur, Ini perbuatan tidak baik jadi tidak boleh membiarkan karena sudah mencoreng istri dan nama baik keluarga," ungkapnya sambil tunjuk - tunjuk.


Tambah soleman bahwa Sebagai keluarga korban, kami merasa kesal dengan perbuatan sekdes tersebut, maka kami minta kepada semua elemen untuk di berhentikan.

 "Melalui pemerintah Desa dan Camat setempat serta dinas terkait agar memanggil bersangkutan untuk diberi teguran serta bahkan sedapat mungkin diberhentikan karena dengan tugas tersebut akhirnya lantarkan istri dan anak dengan alasan bahwa melaksanakan tugas baik dikecamatan, kabupaten bahkan Provinsi, akhirnya istri dan anak2 harus menderita," pinta Soleman.


Sesuai informasi yang diperoleh dari korban (Istri) bahwa hal ini sudah dilaporkan kepada pihak Sanggar Suara Perempuan (SSP) Kabupaten TTS dan pihak SSP siap untuk melakukan pendampingan kepada perempuan dan anak yang telah korban kekerasan dalam rumah tangga tersebut selama menjalani proses, baik perdata maupun pidana dan juga akan mendampingi korban untuk melaporkan hal tersebut ke Polres TTS.

(Oskar/XD**).

×
Berita Terbaru Update