Foto Kepala Dinas P&K, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si ketika diawaki Media seusai tandatangani Deklarasi Stop Bullying. |
XDetiik.com, KOTA KUPANG - Deklarasi Stop bullying di UPTD SD Negeri Bertingkat Naikoten Kupang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas P&K Provinsi NTT juga Kota Kupang yang diikuti juga oleh jajaran Guru, siswa maupun Orangtua dan hadirin.
Tercantum jelas dengan tulisan ; DEKLARASI
Kami Generasi Hebat, Stop Bullying
UPTD SD Negeri Bertingkat Naikoten.
Katakan Tidak pada Perundungan
"Kami siswa-siswi SDN Bertingkat Naikoten Menolak segala bentuk perundungan dengan bentuk Verbal, Fisik, Sosial dan di Dunia Maya"
Hal ini merupakan salah satu rangkaian acara penting pada saat Pentas Seni yang diselenggarakan SDN Bertingkat Naikoten, di Aula Gereja Paulus pada Sabtu, (10/12/2022).
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kbudayaan (P&K) Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si, kepada Media ini menyampaikan,
"Saya apresiasi SDN Bertingkat Naikoten yang hari ini sudah Deklarasi Stop Bullying," ungkapnya Kadis.
Kadis Dumul Djami juga menegaskan, jangan hanya sekedar Deklarasi yang ditulis untuk heboh-heboh tetapi yang paling penting itu harus sungguh-sungguh,
"Orang Tua harus sayang anaknya, Guru harus sayang muridnya, kemudian antara murid juga saling sayang. Pelaksanaannya itu paling penting, bukan soal Deklarasi hari ini," tegas Kadis.
Soal regulasi, Kadis menuturkan bahwa
"Dari Kemendikbud sudah jelas karena menurut hasil-hasil penelitian anak-anak yang dibuli akan rasa sakit hati dan dia tidak mau (ingin, red) ke sekolah lagi.
Oleh karena itu kita jaga agar anak-anak pada usia sekolah, dia harus datang sekolah agar menimbah ilmu demi masa depannya yang lebih baik," tutupnya.
(Fiand/XD**).