![]() |
Gambar ilustrasi Polisi tangkap pengguna Narkoba jenis sabu (alat hisap sabu). |
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes. Pol. Aria Sandy, S.I.K yang Dikonfirmasi Media ini, melalui pesan WhatsAppnya, Minggu, (27/11/2022), pagi.
"Pada hari Sabtu, 26/11/2022, Sekira pukul 08.30 Wita, Subdit 3 yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Kompol Trijoko Biyantoro, S.Sos melakukan penangkapan terhadap target merupakan Anak Buah Kapal (ABK) an. RT. di Pelabuhan Tenau Kupang, kemudian dilakukan interogasi singkat dan target mengakui menggunakan sabu-sabu bersama dengan temannya juga sebagai ABK, an. W.
Selanjutnya, sekira pukul 12.15 wita dilakukan penangkapan terhadap W. di Kapal Sabuk Nusantara 55 yang sedang berlabuh di perairan Semau Kabupaten Kupang," urainya.
![]() |
Gambar ilustrasi alat hisap sabu. |
Setelah lakukan penggeledahan ditemukan satu buah bong beserta pipet dan alat hisap sabu,
"Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kamar Anak Buah Kapal (ABK) ditemukan Barang Bukti (BB) satu (1) buah bong beserta pipet dan alat hisap sabu milik RT," jelasnya dalam Pesan WhatssApp.
Selanjutnya terduga RT. dan W. di bawa ke Laboratorium Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk dilakukan tes urin dan hasilnya RT Positif (+) (Met-aphetamin) sedangkan W. (-) Negatif Met-aphetamin. Tutupnya.
(**/XD**).