Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sekdes Nggesa Biri Akui Pekerjaan Sumbangan PT. Yetty Dharmawan Ada dalam RAB

Rabu, 06 Juli 2022 | 8:09 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-06T00:10:10Z
XDetiik


XDetiik.com, ENDE, - Sekretaris Desa (Sekdes) Nggesa Biri, FN mengakui adanya pekerjaan galian tebing dan perataan lahan serta galian drainase (yang dikerjakan oleh PT. Yetty secara gratis, red) ada dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Proyek Penataan Kampung Adat Tebegai yang dibiayai dari Dana Desa Tahun 2018. Namun Sekdes FN berkelit jika pekerjaan tersebut merupakan sumbangan dari Kontraktor PT. Yetty Dharmawan.


Demikian konfirmasi tim media ini kepada Sekdes Nggesa Biri, FN pada Senin (5/7/2022) terkait proyek Penataan Kampung Adat Tebegai yang dibiayai dari dana desa sekitar Rp 353.073.600 pada tahun 2018.


"Dalam penawaran pekerjaan penataan kampung adat Tebegai itu, ada galian, perataan lahan, ada pekerjaan pasangan, ada pekerjaan Tembok Penahan Tebing (TPT), ada pekerjaan rabat dan pekerjaan drainase. Semuanya jelas dalam dokumen lelang. Semua anggarannya masuk dalam dokumen proyek dana desa," ujar Sekdes FN.


Sekdes FN juga membantah penyataan Kepala Desa Nggesa Biri, SB yang menyatakan bahwa semua urusan proyek Penataan Kampung Adat Tebegai tersebut diurus oleh dirinya. "Tidak ada regulasinya pak.  Saya hanya verifikasinya pak. Jadi pernyataan Kepala Desa Nggesa Biri bahwa saya yang atur semua pekerjaan, itu tidak benar," tandasnya.


Mengenai hal itu, Ia telah menyampaikannya kepada Kepala Desa Nggesa Biri bahwa dirinya tidak terlibat dalam kontrak kerja dengan suplier. "Saya bilang lihat baik-baik. Saya tidak ada tandatangan kontrak kerja dalam dokumen itu. Yang tanda tangan kontrak kerja adalah kepala desa dengan suplaiyer bukan saya," ungkapnya.


Mengenai 1 unit dump truck miliknya yang disewa untuk pekerjaan tersebut, Sekdes FN mengatakan, dump truck miliknya disewa oleh Kontraktor Pelaksana Proyek, CV. Kelindota. "Kalau ini ikut prosedurnya begini pak. Pemerintah desa lelang kepada suplier dan suplier yang menyewa kendaraan dump truk saya pak. Jalurnya seperti itu. Bukan orang desa Nggesa Biri yang pakai pak," ujarnya berkilah.


Sekdes FN juga membantah pernyataan Kepala Desa Nggesa Biri bahwa 1 unit dump truck miliknya dipakai oleh masyarakat desa. "Jadi kami perlu klarifikasi bahwa yang menghubungi kendaraan saya saat itu adalah suplier. Kan seluruh dokumen itu lelangnya ke suplier bukan urusan orang desa," tegasnya.


Menurut Sekdes FN, kontraktor pelaksana proyek Penataan Kampung Adat Tebegai tersebut adalah CV. Kelindota. "Kami sebagai perangkat desa menyerahkan semuanya kepada suplier dan seluruh anggarannya masuk dalam dokumen dana desa. Yang menangani pekerjaan penataan kampung adat Tebegai itu adalah CV. Kelindota," tegasnya. 


Saat ditanya tentang bantuan 1 unit excavator dan 1 unit dumpt truck dari PT. Yetty Dharmawan untuk galian tebing, perataan tanah dan galian drainase,  Sekdes FN mengatakan, itu menjadi urusan suplier. "Kemarin waktu bapak desa ke Ende saya sempat bongkar dokumen dan saya katakan, semua pekerjaan itu kita lelang ke suplier, sehingga berkaitan dengan alat berat excavator itu urusan suplier bukan urusan orang desa," ujarnya berkelit. 


Menurut Sekdes FN, karena telah diserahkan kepada suplier maka urusan alat berat menjadi urusan suplier, CV. Kelindota. "Mau datangkan alat berat  dari PT. Yetty Dharmawan atau dari mana? Itu urusan suplier, CV. Kelindota bukan urusan orang desa. Dia mau cin–caeng dengan PT. Yetty Dharmawan ke atau dengan siapa ke...itu urusan dia. Kami dari desa tidak tahu. Karena kami hanya berpatokan pada pagunya, anggaranya dan dananya serta dokumen penawaranya jelas," katanya.


Seperti diberitakan tim media ini sebelumnya, diduga ada mark up (penggelembungan, red) biaya Proyek Penataan Kampung Adat Tebegai, Desa Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende – NTT yang dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2018 senilai Rp 353.073.600.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tim Media ini dari beberapa sumber yang layak dipercaya di Kabupaten Ende, Proyek yang dibiayai dari Dana Desa sekitar Rp 353 Juta pada TA 2018 tersebut masih menyimpan masalah.


"Diduga ada mark up biaya pak. Galian tebing (perataan lahan, red) untuk perluasan pekarangan kampung dan drainase itu sumbangan kontraktor tapi dihitung sebagai biaya  sehingga biayanya jadi tinggi. Yang dikerjakan dari dana desa itu hanya pasangan Dinding Penahan Tebing (DPT) dan pasangan drainase tapi biayanya sampai Rp 353 juta. Ini tidak benar Pak, orang sumbangan gratis kok dihitung sebagai biaya?" ungkap sumber yang minta namanya tidak disebutkan.


Ia menjelasakan, sebelum pekerjaan pembangunan DPT dan drainase tersebut, ada kontraktor yang sedang melaksanakan pembangunan jalan Maurole – Detukeli, yakni PT. Yetty Dharmawan. Tokoh masyarakat desa setempat kemudian meminta bantuan kontraktor tersebut berupa 1 unit excavator dan 1 unit truck Hino Dutro ukuran jumbo untuk membantu meratakan lahan di Kampung Adat tersebut dan menggali drainase/saluran pembuangan.


"Alat berat dan truck itu diberikan secara gratis sekitar 2 minggu oleh kontraktor itu. Aparat desa hanya mengisi solar dan memberikan uang rokok kepada operator/sopir sekadarnya. Sebenarnya pekerjaan perataan tanah ini yang makan biaya Pak," ungkap warga Desa Nggesa Biri tersebut.


Sedangkan kegiatan yang dibiayai dari dana desa, lanjutnya, adalah pembangunan DPT sekitar 200 meter dengan ketinggian 160 cm. "Juga pasangan drainase dengan panjang yang sama disebelah dinding penahan tersebut," bebernya.


Namun lanjutnya, masyarakat menjadi terkejut ketika dilaporkan oleh aparat desa setempat bahwa Proyek Penataan Kampung Adat Tebegai tersebut menelan biaya hingga Rp 353 juta. "Material berupa batu, pasir dan semen yang dibeli pengelola proyek. Sedangkan gaji tukang dihitung sesuai upah harian (Harian Orang Kerja/HOK, red). Jadi biayanya tidak mungkin sebesar itu," tandasnya.


Sementara itu tokoh masyarakat Tebegai, Lukas Ndoki yang berhasil ditemui tim media ini beberapa pekan lalu di Kampung Adat Tebegai, membenarkan bahwa sebagian pekerjaan penataan kampung adat Tebegai itu dibantu dan dikerjakan oleh kontraktor PT.Yetty Dharmawan. Pekerjaan itu berupa galian tebing untuk perataan lahan dan galian drainase.


Kepala Desa Nggesa Biri, Sebastianus Bawa yang berhasil dikonfirmasi tim media ini melalui telephon selulernya, juga mengakui bahwa pekerjaan galian tebing, galian saluran dan perataan tanah/pekarangan di Kampung Adat Tebegai tersebut dibantu oleh PT.Yetty Dharmawan dengan mengerahkan 1 unit excavator dan 1 unit truck. 


"Soal galian itu, memang bantuan dari PT. Yetty Dharmawan berupa exavator. Pihak desa hanya diminta menanggung bahan bakar jenis solar saat itu. Tapi saya sudah lupa besaran anggaran dan item pekerjaannya soalnya sudah lama adik," ujarnya berkelit.


Kades Sebas juga mengaku tidak tahu secara rinci item-item pekerjaan Proyek Penataan Rumah Adat Tebegai TA 2018 tersebut. Menurutnya seluruh pekerjaan mulai pengadaan material lokal dan non-lokal, upah tukang/buruh (HOK) dan  termasuk desa menyewa satu buah armada berupa satu unit dum truck milik Sekretaris Desa (Sekdes), diurus oleh Sekdes Felix Ndoki. 


"Aduh ... minta maaf, kalau pekerjaan dinding penahan dan saluran itu, saya tidak tahu adik, karena yang urus semua pekerjaan pada saat itu adalah saudara sekertaris Desa, Felix Ndoki termasuk kita sewa dan bayar truck miliknya,” ujar Kades Sebas. 


Seperti yang disaksikan tim media ini, kondisi kampung adat Tebegai kini terlihat cukup tertata rapih. Jalan  menuju halaman kampung adat tersebut sudah dibuat pasangan beton (rabat). Sementara pada bagian sisi depan halaman yang biasa digunakan untuk melakukan ritual adat dipasang dinding penahan tebing yang dilengkapi dengan drainase/saluran pembuangan air. 


(XD/tim**)

×
Berita Terbaru Update