Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemilik Kost di Naimata, Kota Kupang Dipolisikan! Karena Diduga Campur Air Aki di Kopinya Anak Kost

Senin, 06 Mei 2024 | 6:52 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-05T22:53:07Z
Xdetiik


XDetiik.com, KOTA KUPANG - Pemilik Kost di wilayah Kelurahan Naimata, Kota Kupang, ED di diduga mencampur air aki pada minuman kopi anak kostnya, FK. Dugaan percobaan pembunuhan pada Minggu, 28 April 2024, sekitar pukul 19:00. Kemudian dilaporkan oleh korban di Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa dengan Nomor : LP/B/53/V/2024/SPKT/POLSEK MAULAFA/POLRES KOTA KUPANG KOTA/POLDA NTT.


Pantauan tim media, korban yang didampingi istri bersama keluarganya melaporkan peristiwa tersebut di Polsek Maulafa pada Jumat, (03/5/2024) malam.


"Saya minum kopi yang diberikan oleh Mama kost. Namun saat minum kopi itu langsung saya muncratkan keluar karena ternyata ada tercampur dengan air aki," ujar korban FK, sedih.


Korban mengisahkan, ia sempat berteriak ke istrinya bahwa "E.. (istrinya, red) Lu (kau, red) mau racunin saya dengan taruh air aki di kopi? Barulah istri saya katakan bahwa itu mama kost yang kasih (berikan, red) kopi itu," jelas korban mengisahkan awal kejadian.

Akhirnya, lanjut korban, mengaku sesaat saja dirinya langsung tak sadarkan diri lagi. "Saya langsung tidak sadarkan diri lagi," katanya, sedih.


Sementara itu, EM Yang sebagai istri korban membenarkan kejadian tersebut. " saat itu saya baru beritahukan bahwa mama kos yang kasih kopi itu. Saat itu juga suami saya sudah dalam keadaan tak sadarakan usai minum kopi bercampur air aki dari mama kost itu," ujar EM Kesal.


Pada saat itu juga, ia mengaku langsung memanggil mama kost. "Mengapa mama mau (ingin, red) racunin suami saya dengan mencampur air aki di kopinya?. Masa, seenaknya mama kost jawab saya bilang (katakan, red) ya. Karena kamu tidak bayar uang kost nah," jelasnya berkata aduh Tuhan ew, tega sekali.


Kemudian, lanjut EM, mama kost tidak lagi berbicara. "Namun saya lihat langsung mengambil kain panjang dan senter miliknya dan meninggalkan tempat kejadian perkara (tkp) lalu pergi ke rumah Ketua RT 002," bebernya.


Saat itu, lanjut EM, dirinya bersama keluarga dan temna kost lainnya berjumlah sekitar lebih dari sepuluh (10) orang langsung menyusul ke rumah Ketua RT tersebut.

 
"Sampai disana, ada Bapak RT bersama istri dan mama kost. Herannya, kami baru saja menginjakan kaki di depan pintu rumah Ketua RT, langsung saat itu pula Ketua RT tersebut mengusir kami pulang. Akhirnya kami kembali ke kost juga korban (Fiktor, red) belum sadarkan diri. Jadi saya langsung menelepon saudara laki-laki di oebufu datang untuk membantu bawa korban ke Rumah Sakit (RS) Leona," jelas EM.


Setelah di RS, kata EM, korban ditangani tim medis (perawat) dengan menanyakan kronologi sakitnya korban lalu mengambil tindakan.

"Kemudian paginya sekitar jam 10.00. Dokter datang dan memeriksa korban. Lalu dokter menyampaikan bahwa ada cairan keras yang masuk ke organ tubuh  pasien (korban) dan telah menyebar di sekujur tubuh juga menembus ke ginjal sedikit," ujarnya menirukan penjelasn dokter.


Dikatakan istri korban bahwa dokter pun menganjurkan untuk pasien banyak mengonsumsi susu, jangan merokok dan jangan dulu konsumsi siri pinang.


"Setelah itu, dokter kembali dan kami pun lanjut menjaga pasien (korban, red) hingga sore hari, Senin, (29/4/2024) sekitar pukul 15.00, saya bersama 3 orang keluarga pergi melaporkan peristiwa tersebut di Polsek Maulafa," katanya.


Namun, menurutnya, saat tiba di Polsek dan hendak melapor juga pihak Kepolisian yang sementara bertugas menolak untuk menerima laporan tersebut.


"Lalu polisi menyuruh kami pulang tunggu hasil laboratorium dari RS keluar baru kembali untuk melapor. Jadi, namanya kami masyarakat awam hukum. Mengikuti perintah itu. Hingga terus menjaga pasien selama 2 malam 1 hari barulah korban dikatakan pulih dan dizinkan dokter untuk pulang pada hari Selasa, (30/4/2024) sore sekitar pukul 15.00," jelasnya.


Oleh karena itu, korban, istrinya dan keluarga langsung kembali mendatangi Polsek Maulafa pada Jumat, (03/5/2024) malam, sekitar pukul 19.30 melaporkan peristiwa itu.


"Proses laporan pun berlangsung lalu kami (korban dan saksi-saksi) juga terduga pelaku (mama kost) diambil keterangan masing-masing hingga jam 03 subuh. Namun BAP juga kami belum tanda tangan karena polisi langsung menyuruh pulang. Alasannya sudan mengantuk dan otak berat. Kemudian polisi janji kami untuk Senin, (06/5/2024) jam 08, pagi kembali ke Pos Polisi," jelasnya.


Ia juga berharap kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku karena saksi lengkap dan muntahan saat minum kopi bercampur air aki itu ada "Kami juga sangat terpukul, merasakan dampak luar biasa dengan saat itu korban (suami, red) tak sadarkan diri. Beruntung Tuhan masih sayang jasdi suami saya selamat," harapnya, meneteskan air mata.

×
Berita Terbaru Update