Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BMPS NTT : PPDB tahun 2023 Lebih Buruk Dibanding Tahun 2022, sangat mengkhawatirkan

Senin, 10 Juli 2023 | 9:24 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-10T13:33:52Z
Xdetiik


XDetiik.com, KOTA KUPANG - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditahun 2023 lebih buruk dan sangat mengkhawatirkan dibanding tahun 2022 lalu.


Demikian disampaikan Pengurus BMPS, kepada Media secara tertulis pada Senin, (10/7/2023).


"Poin penting dari BMPS NTT adalah proses PPDB tahun 2023 lebih buruk dibanding tahun 2022, sehingga proses PPDB di sekolah swasta sangat mengkhawatirkan," jelas BMPS.


Ketua BMPS, Winston Neil Rondo mengatakan bahwa sudah lima kali pertemuan dengan Ombudsman NTT termasuk turun ke lapangan dengan Dinas Pendidikan bahwa sangat mengkhawatirkan proses PPDB offline yang akan ditutup pada tanggal 10 Juli 2023 setelah ada PPDB online pertama dan kedua, namun trend penerimaan siswa baru di 43 sekolah swasta di Kota kupang pada tahun 2023 lebih buruk dari tahun lalu.

Ada 43 SMA dan SMK di Kota Kupang dan 16 sekolah swasta belum ada siswa yang mendaftar. Dan ada 21 sekolah hanya dapat siswa satu rombongan belajar, hanya 3 sekolah yang mencapai target rombongan belajar yang mereka buka, yaitu SMAK Giovani Kupang 97 persen, SMAK Citra Bangsa Kupang dan SMA Santo Arnoldus Jansen Kupang, sekolah seperti SMAK Mercusuar Kupang baru 50 persen siswa yang mendaftar,” kata Winston yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi V DPRD NTT ini.


Ia juga meminta mekanisme PPDB diperhatikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi NTT karena merugikan sekolah swasta sehingga dalam jangka waktu yang akan datang banyak sekolah swasta yang bisa ditutup karena tidak adanya siswa.

Pemerintah bangun sistem yang adil saja sudah cukup. Kami sekolah swasta pasti sanggup bersaing, kalau sistem PPDB dibuat bebas sehingga sekolah negeri penuh terlebih dahulu dengan tiga tahapan PPDB, mekanisme ini tidak menguntungkan bagi sekolah swasta, sehingga Dinas Pendidikan harus secepatnya menindaklanjuti masalah PPDB yang dialami sekolah swasta,” tegasnya.


BMPS NTT berencana mengajak Ombudsman NTT untuk bersama-sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT agar menyampaikan masalah PPDB yang dialami oleh sekolah swasta kepada para pemangku kepentingan terkait. 


Seusai pertemuan, Kepala Ombdusman NTT Darius Beda Daton juga menyampaikan bahwa ia akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan BMPS NTT untuk secepatnya dilakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait.

Yang disampaikan oleh BMPS NTT adalah informasi dari lapangan, setelah ini saya akan berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk memastikan bahwa kekhawatiran yang disampaikan tadi harus dikawal, intinya sekolah swasta harus dapat siswa dari PPDB tahun ini,” ujar Darius.

(XD/tim**).
×
Berita Terbaru Update