Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kadis P&K Kota Kupang : Hingga saat ini SMP Negeri satu dan dua Masih Jadi Rebutan

Selasa, 20 Juni 2023 | 8:36 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-20T00:41:55Z
Xdetiik


XDetiik.com, KOTA KUPANG - Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Kupang mengakui SMP Negeri satu dan dua Kota Kupang masih menjadi rebutan bagi calon siswa-siswi baru yang ingin mendaftar di kedua sekolah tersebut.


Hal ini diungkapkan Kadis P&K Kota Kupang,  Drs. Dumuliahi Djami, M.Si kepada sejumlah Media ruang kerjanya pada Kamis, (15/6/2023).


" Hingga tahun 2023 ini,  di SMP Negeri satu dan dua masih menjadi rebutan (calon siswa/i baru, red)," kata Kadis.


Kadis P&K menjelaskan hal tersebut dalam menanggapi banyak keluhan orang tua yang anak-anaknya ingin mendaftar sebagai peserta didik baru di SMP Negeri satu dan dua dimana kouta juga dibatasi sesuai aturan. 

"Memang ada beberapa orang tua mengeluhkan soal aplikasi yang ditutup dan katakan tidak bisa masuk aplikasi. Tetapi yang lain kan bisa masuk," jelas Dumul.


Kadis juga menjelaskan bahwa sudah full kouta di SMP satu dan dua, "Sampai kemarin itu sudah full di SMP satu dan dua. Sudah sesuai kouta, 352 siswa/i," jelas Kadis.


Kadis P&K juga mengatakan bahwa calon siswa siswi baru masih bisa didaftarkan di SMP Negeri lainnya maupun SMP swasta lainnya di Kota Kupang.

"Berharap masyarakat juga mengerti karena kita punya keterbatasan. Kita dibatasi aturan bahwa di SMP hanya boleh 11 kelas. Tdiak boleh lebih karena bisa dapatkan sanksi dengam tidak dapatkan dan bos dan lainnya," beber Dumuliahi.


Kadia juga menyampaikan bahwa posko pengaduan di dinas Pendidika sudah dibuka. 
"Posko pengaduan di Dinas Pendidikan kami sudah buka jadi semua yang bermasalah kita bicarakan yang kalau bisa kita distribusikan ke sekolah lain juga. Kalau di TDM juga kami sudah buka SMP Negeri 21," jelasnya.


Kalau masyarakat mau, lanjut Kadis, silahkan datang ke Dinas P&K dan dibantu distribusikan anak-anaknya ke sekolah lain. "Pilihan lain juga ada, yaitu sekolah-sekolah swasta pun bisa," ungkap Dumul.


Dikatakan Kadis bahwa optimis, "saya optimis bahwa siswa siswi itu bisa masuk di sekolah Negeri maupun swasta karena perbandingan antara yang lulus SD dan SMP itu yang lebih banyak lulus itu SMP. Artinya ruangan itu, kursi itu ada di SMP untuk anak-anak yang telah lulus SMP," jelasnya.


Dijelaskan Kadis juga terkait kuota prestasi untuk SMP Negeri satu dan dua pun sudah selesai.
"Kuota Prestasi untuk SMP Negeri satu dan dua pun sudah selesai. Ini menjadi evaluasi bagi kami karena kami sudah infokan ke semua Kepala Sekolah untuk sampaikan ke orang tua soal anak-anak yang berprestasi. Itu kan cukup banyak itu yang kita rekomendasikan awal ke SMP satu dan dua," imbuhnya.


Terkait masalah argumentasi lain soal anak berprestasi, kadis pun menjelaskan bahwa "disampaikan kepada kepala sekolah karena sudah diinfokan ke kepala sekolah untuk sampaikan kepada siswanya. Bahkan ada orang tua yang sudah masukan sertifikatnya tetapi kepala sekolah tidak infokan kepada kami. Jadi ini menjadi evaluasi bagi kami kedepan," kata Dumul.

(Fiand/XD**).
×
Berita Terbaru Update