XDetiik.com, KOTA KUPANG - Fakta dalam Sidang lanjutan pemeriksaan Saksi soal kasus dugaan laporan palsu Ketua Araksi NTT (AB), HT yang saat itu dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan bahwa CV Gracia Milik Mardan Tefa dipakai/dipinjam German Salem dalam pengerjaan Embung Nifuboke, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.
Hal ini dikatakan saksi HT menjawab pertanyaan Hakim dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sarlota M. Suek bersama dua orang Hakim Anggotanya; Lisbeth Adeline, dan Yulius Eka Setiawan di Pengadilan Tipikor Kupang pada Selasa, (30/5/2023).
"German Salem yang Pakai benderanya Mardan Tefa, untuk mengerjakan embung nifuboke," beber HT jawab pertanyaan Hakim Lisbeth.
HT membeberkan bahwa ia ketahui proyek embung nifuboke dikerjakan oleh German Salem saat ia didatangi German dengan meminjam alat agar digunakan untuk proyek tersebut.
Hakim Lisbeth lagi bertanya, saudara tahu dalam kontrak sebagai penyedia atau kontraktor yang sebenarnya adalah mardan tefa? Dan tahu dari mana?. HT kembali menjawab, "Ia saya tahu. Tahu dari setelah mereka tandatangani kontrak yang mulia," kata HT.
Apakah, lanjut Hakim Lisbeth, pernah diceritakan oleh mardan tefa? HT menjawab, "Tidak Pernah"
Hakim lagi bertanya, "Nah, dari mana saudara tahu ini dalam kontrak?" Jawab lagi HT, "saya tahu dari mereka setelah tandatangan kontrak dua minggu baru German salem datang pinjam eksevator baru saya tahu. Untuk kerja embung nifuboke."
Hakim lisbeth katakan, Mardan Tefa yang tandatangan kontrak. Terus saudara langsung berpikiran bahwa pak german salem yang mengerjakan bagaimana ceritanya? HT menjawab, "Karena memang dia (german salem, red,) yang pakai bendera yang mulia," ungkap lagi German.
Lanjut Hakim Lisbeth, adakah pernyataan dia (German salem, red) ke saudara bahwa dia yang mengerjakan embung itu? Dari mana? Disaat pinjam bendera?. HT jawab, "Ia yang mulia."
Bersama siapa ketika itu?. Lanjut Hakim, Dan apakah mau meminjamkan alat? HT menjawab, "Kami berdua saja yang mulia. Saya tidak mau (pinjamkan alat, red) karena saya masih ada kerjaan lain jadi saya tidak mau sewakan."
Kemudian Hakim tersebut menanyakan, pada akhirnya setahu saudara, german salem memakai ekskavatornya siapa? Jawab lagi HT, "Boby punya Ekskavator yang Mulia."
Hakim bertanya lagi dari mana saudara tahu bahwa gunakan eksavatornya? Apakah Boby beri tahu kalau pakai ekskavatornya? HT menjawab, "Tidak yang mulia. Kami di Kefa semua jadi saya tahu yang mulia."
Hakim Lisbeth kembali mengatakan Ketika proyek itu dikerjakan apakah baru mulai proyek atau mau diperdalam sehingga german salem pinjam alat? HT, "ketika Baru memulai (pekerjaan, red) yang mulia," ujarnya lagi.
Hakim bertanya, German salem yang cari-cari alat ya? bersama mardan tefa? jawab HT, "Ia German yang mencari untuk meminjam alat. Kalau Mardan Tefa selalu bersama saya di rumah yang mulia."
Hakim tanya HT, Yakin? "Yakin. Saya punya anak buah yang mulia," jawab HT.
Hakim lanjut bertanya bahwa Pernah melihat German Salem di lokasi pengerjaan embung nifuboke? Dan pernah melihat Mardan Tefa yang bekerja disana? (embung nifuboke, red). HT menjawab, "Tidak pernah (melihat German Salem disana yang mulia. Kalau Mardan, Dia setiap hari di rumah saya sampai malam yang mulia."
(tim/XD**).