Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pertemuan antara BMPS dan Ombusdman Sepakat Akan Bentuk Tim, Kawal PPDB

Sabtu, 03 Juni 2023 | 7:50 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-02T23:50:35Z
Xdetiik


XDetiik.com, KOTA KUPANG - Pertemuan yang dilakukan oleh Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi NTT dan Ombusdman akan membentuk tim khusus bersepakat untuk mengawal pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.


Hal ini disampaikann oleh Ketua Umum BMPS NTT, Winston Neil Rondo di Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTT pada Rabu, (31/5/2023).


Winston menjelaskan bahwa dirinya bersama pengurus BMPS NTT dan sejumlah kepala sekolah pendidikan menengah atas yang berjumlah sekitar 15 orang menemui Ombudsman RI Perwakilan NTT.


Pertemuan itu diterima Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dimaksud untuk membahas persoalan terkait PPDB dan menyepakati model pengawalan PPDB 2023.


"Tim yang dibentuk khusus untuk mengawal pendaftaran PPDB 2023 ini akan melibatkan semua unsur terkait. Kami juga minta Ombudsman RI Perwakilan NTT untuk terlibat dalam pengawasan PPDB," ujarya.


Menurut Winston, problem yang terjadi adalah pasca pendaftaran online atau pendaftaran ulang secara offline. Praktek yang dilaksanakan adalah menambah rombongan belajar meski ruangan kelas, sarana dan prasarana serta tenaga pendidik atau guru jumlahnya tidak bertambah.


"Kami akan mengunjungi sekolah- sekolah pada saat pendaftaran secara online maupun pendaftaran ulang agar juknis yang mengatur tentang PPDB tidak dilanggar," jelas Rondo.


Mantan anggota DPRD NTT ini mengungkapkan, akan berkoordinasi dengan semua pihak dan bertemu dengan Komisi V DPRD NTT. Ombudsman juga telah bertemu dengan Dinas Pendidikan NTT dan pihak dinas pun sudah berjanji akan konsisten pada juknis.


Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton memberi apresiasi kepada BMPS NTT yang sudah datang dan berdiskusi tentang PPDB. Sangat diharapkan agar juknis yang ada dapat dipatuhi.


"Hal ini penting untuk mengingat permasalahan klasik yang yang terjadi selama ini adalah sekolah- sekolah negeri melanggar juknis PPDB," tandas Darius.


Ia menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan NTT dan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Komisi V agar juknis PPDB bisa ditaati dan dilaksanakan.


"Intinya kita menjaga dan mengawal proses PPDB untuk mencapai kualitas pendidikan yang baik sebagaimana diharapkan bersama," pungkasnya. 

(hn/tim**).

×
Berita Terbaru Update