Dalam pembahasan rancangan standar pelayanan SKCK tersebut, Peserta boleh memberikan penilaian serta masukan atas pelayanan yang sudah diberikan.
Wakapolresta Kupang Kota AKBP Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, Hadir dan memimpin langsung kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa Kepolisian terus berkomitmen untuk mewujudkan serta memberikan pelayanan publik yang terbaik dan prima bagi masyarakat.
" Kami ingin mendapat masukan masyarakat terkait pelayanan publik di Polresta Kupang Kota, yakni pelayanan SKCK yang sudah dilakukan selama ini. Saya juga minta input dari bapak ibu sekalian yang hadir, untuk menghasilkan output yang baik demi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat ke depan", ujar AKBP Aldinan di kutip dari Tribratanewskupangkota.com
Kemudian di lanjutkan dengan pembacaan standar pelayanan bidang SKCK yang disampaikan oleh Kaur Bidang Operasional Satintelkam Ipda Fredrick Manuain.
Setelah itu Tokoh masyarakat menyampaikan bahwa , Dengan perkembangan teknologi saat ini perlu dibuka layanan melalui sebuah link agar memudahkan masyarakat dalam mengurus SKCK dari manapun tanpa harus datang ke kantor polisi.
Di lanjutkan, Salah satu Perwakilan organisasi masyarakat mengusulkan penambahan personel dalam bidang SKCK sehingga pada momentum tertentu, seperti adanya pembukaan lamaran kerja tidak terjadi penumpukan pada loket. Saran dan masukan di terima demi pelayanan yang cepat dan tepat bagi masyarakat Kota Kupang.
"Untuk jumlah personel yang ada sudah sesuai namun karena banyaknya masyarakat yang datang di waktu yang bersamaan sehingga terjadinya penumpukan", pungkas Wakapolresta Kupang Kota tersebut.
( Oskar/XD**)