Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rehab Pagar Rumah Dinas Ketua DPRD TTU Senilai Rp.150 juta, PMKRI Kefamenanu Pertanyakan

Kamis, 09 Maret 2023 | 8:38 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-09T14:45:57Z

 


XDetiik.com, KEFA - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu lakukan aksi jilid II di kantor bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara untara dengan mendesak Pemda dan DPRD untuk membatalkan pengadaan mobil dinas baru hingga pada rumah Dinas DPRD senilai 150 juta. 


Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, Pricilla Aquilla Bifel kepada media ini pada Kamis, (09/03/2023) menyampaikan bahwa, PMKRI Cabang Kefamenanu kembali melakukan aksi Jilid II untuk terus mendesak agar Anggaran miliaran rupiah yang dianggarkan harus dibatalkan pada saat sidang perubahan anggaran dan lebih memprioritaskan masalah yang sedang dihadapi yaitu salah satunya  gagal panen.


Maka dari itu,  Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco Menyatakan Sikap sebagai berikut kepada Pemda TTU :


1. PMKRI Cabang Kefamenanu mendesak agar dibatalkan pengadaan mobil dinas untuk pimpinanan DPRD sebesar Rp.2.010.000.000 -, (Dua milar sepuluh juta rupiah) dan  sekretaris DPRD sebesar Rp. 352.000.000 -,  (Tiga ratus lima puluh dua juta rupiah)  serta pengadaan mobil dinas perorangan di bagian umum Pemda TTU dan kendaraan dinas jabatan sebesar Rp. 1.610.000.000-, ( Satu miliar enam ratus sepuluh juta rupiah) yang menururt PMKRI Cabang Kefamenanu merupakan pemborosan Anggaran yang hanya untuk memenuhi fasilitas yang mewah  padahal tahun 2022 PAD kabupaten TTU mengalami defisit/ tidak mencapai target.


2. PMKRI Cabang Kefamenanu mempertanyakan alasan PEMDA TTU menyetujui anggaran dana untuk pemeliharaan terhadap pagar rumah dinas ketua DPRD Kabupaten TTU sebesar Rp. 150.000.000-, (Seratus lima puluh jutah rupiah)  dan rehabilitas rumah dinas wakil ketua II DPRD sebesar Rp. 75.000.000-, (tujuh puluh lima juta rupiah)  karena menurut PMKRI bahwa pagar rumah dinas ketua DPRD dan rumah dinas wakil ketua II DPRD masih layak pakai.


3. PMKRI Cabang Kefamenanu Mendesak Pemda TTU untuk segera mengambil langkah strategis dalam mengatasi krisis pangan.


4. PMKRI Cabang Kefamenanu Mendesak PEMDA TTU untuk melakukan evaluasi terhadap dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang tidak memiliki kesiapan dalam menangani setiap bencana dan masih minimya fasilitas yang dimiliki.


Selain itu PMKRI Juga mendatangi DPRD untuk mempertanyakan perkembangan tindaklanjutan dari DPRD terkait hal yang sama dimana pada jilid I sudah  sampaikan.


Valerinus Kou Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) mengatakan bahwa PMKRI cabang Kefamenanu mendapatkan respon baik dari Pemda TTU dalam hal ini bupati  Drs. Juandi David,  Wakil Bupati Drs. Eusabius Binsasi dan Sekda TTU Fransiskus Fay S.Pt., M.Si, tentang tuntutan yang dibawakan.


" Pemda TTU menerima tuntutan PMKRI untuk dibatalakan pengadaan mobil dinas dan lebih mengutamakan Masalah urgen yang sedang terjadi dibanding mengadakan mobil dinas baru dan akan disampaikan pada sidang perubahan anggaran oleh Pemda TTU untuk dibatalkan," Ujarnya.


Germas kembali melanjutkan bahwa, Untuk DPRD belum ada sikap tetapi berdasarkan Audiensi bersama Ketua DPRD,Wakil DPRD akan tetap di bahas pada sidang perubahan anggaran.


" Sedangkan di DPRD belum ada sikap, Namun berdasarkan audiensi  bersama Ketua DPRD Hendrikus Bana, S.H. dan wakil ketua II Yasintus Lape Naif, SE, menurut mereka (DPRD)  tuntutan PMKRI Cabang Kefamenanu tetap diterima, Namun akan dibahas pada sidang perubahan anggaran sesuai mekanisme yang ada karena sudah ditetapkan dalam anggaran belanja daerah (APBD) tahun 2023," Ungkapanya


 Sehingga Germas  mengharapkan agar pada sidang perubahan dapat di akomodir.


"PMKRI Cabang Kefamenanu mengharapkan agar pada sidang perubahan bisa diakomodir tuntutan diatas terkhusus semua fraksi di DPRD," Harapnya.


Germas Juga mengatakan apabila semua fraksi menyetujui tuntutan PMKRI maka akan dibatalakan pengadaan mobil dinas baru tersebut dan lebih memprioritaskan masalah urgen.


" Tetapi apabila Kalau pada saat sidang perubahan,  Semua fraksi l tidak menyepakati apa yang dituntut PMKRI Cabang Kefamenanu untuk membatalkan anggaran pengadaan mobil dinas baru, maka jelas    seluruh fraksi pun patut diduga ikut ambil bagian dalam konspirasi yang sedang dibuat hanya untuk kepentingan fasilitas baru dibanding masalah urgen yang harus diutamakan," Tutupnya.

( Okha/XD**)

×
Berita Terbaru Update