Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemilik Lahan Bendungan Temef Percayakan Proses Ganti Rugi Lahan Kepada Pemerintah

Jumat, 24 Maret 2023 | 8:15 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-24T00:18:54Z




XDetiik.com,SO'E  -   Progres pembangunan bendungan temef telah mencapai 76,97% dan direncanakan akan selesai pada bulan Desember 2023. Bendungan Temef merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional di Wilayah NTT dengan kebutuhan lahannya mencakup tiga desa pada dua kecamatan yaitu Desa Oenino dengan Desa Pene Utara yang berada di Kecamatan Oenino dan Desa Konbaki, Kecamatan Polen di kabupaten Timor Tengah Selatan NTT.

Sesuai pantauan media ini, Pada Jumaat ( 24/03/2023).


Bendungan Temef dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Nindya Karya (Persero) dengan luas genangan 380ha dan mampu menampung air sebesar 45,78 m3 diharapkan mampu mengairi irigasi seluas 4.500 ha, mereduksi banjir 230 m3/dt dan menyediakan air baku dengan debit 0,13 m3/dt serta potensi listrik mencapai 2 MW. 


Progres pembayaran ganti untung lahan terdampak pembangunanpun terus berjalan. Pembayaran tahap I telah direalisasikan sebanyak 168 Bidang kepada 144 pemilik lahan dari total 555 bidang. Saat ini Kantor ATR/BPN Kabupaten TTS sementara melakukan proses validasi kepemilikan lahan tahap II yang nantinya akan dikirimkan kepada BWS Nusra II untuk diverifikasi oleh PPK Pengadaan lahan. Proses selanjutnya setelah verifikasi oleh BWS maka data kepemilikan lahan tersebut akan dikirimkan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan validasi tahap akhir yang kemudian hasilnya akan diumumkan dan akan dibayarkan kepada pemilik lahan.


Yedid Nenobais selaku Kepala Desa Oenino yang juga merupakan Tokoh Masyarakat dan juga pemilik lahan mengatakan bahwa proses validasi yang sedang berjalan harus didukung penuh oleh seluruh warga masyarakat pemilik lahan agar dapat segera terselesaikan. 


"Kami mendukung penuh proses validasi yang dilaksanakan oleh BPN Kabupaten TTS dan BWS Nusra II dan menghimbau masyarakat pemilik lahan untuk bersabar dan mempercayakan seluruh proses kepada pemerintah tanpa melakukan hal-hal yang justru dapat mengganggu proses validasi yang sementara berlangsung," Ujarnya.


Di tempat terpisah PPK pengadaan lahan BWS Nusra II Beny Malelak menjelaskan bahwa proses validasi dan verifikasi data akan dilaksanakan secara cermat dan teliti sehingga hasil yang diharapkan juga maksimal sesuai regulasi yang ada.


" Proses Verifikasi data akan dilaksanakan secara cermat dan teliti sehingga hasil yang kita harapkan maksimal sesuai regulasi yang ada," Jelasnya.


( Okha/XD*)

×
Berita Terbaru Update