XDetiik.com, KOTA KUPANG - Wartawan yang hadir meliput Aksi Demo di Kantor Gubernur NTT terkait persoalan di Besipae dibatasi oleh Oknum Pol PP Provinsi NTT dan oknum Polisi.
Hal itu terjadi saat Perwakilan Masa Aksi yang diutus juga ada bersama Wartawan yang diduga dibatasi hingga dimintai bukti Verifikasi Dewan Persnya saat seksama masuk dengan tujuan bertemu pihak Pemprov NTT pada Kamis, (08/12/2022).
Wartawan hanya dibatasi sekian jumlah Media yang dijinkan untuk masuk meliput perwakilan dari Gerakan Solidaritas Kemanusiaan Besipa'e untuk difasilitasi bertemu dengan Gubernur NTT.
Menurut pengakuan salah satu Wartawan yang berusaha untuk masuk meliput, namun dihalangi oknum Polisi dan Pol PP, bahkan Meminta Bukti verifikasi Dewan Pers dari Wartawan.
![]() |
Foto Kapolres Kupang Kota. |
Sementara itu, Kapolres Kupang Kota, Rishian Krisna Budhiaswanto yang dikonfirmasi Media ini menyampaikan bahwa
"Tadi tidak melarang, tapi melakukan klarifikasi sehingga kita tahu, orang-orang mana yang masuk itu dapat pertanggungjawabkan," kata Kapolres
Ditanya soal apakah Wartawan Wartawan meliput di Provinsi itu harus diperiksa verifikasi Dewan Persnya? Kapolres menerangkan,
"Kita hanya memastikan agar yang masuk di Provinsi itu yang benar sudah punya Kompetensinya," beber Kapolres
Kita harapkan masalah ini (Besipae) cepat selesai. Masyarakat bisa kembali beraktifitas dan Pemerintah bisa melanjutkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Tutupnya.
(tim/XD**).