Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Keji Berhasil Diringkus Aparat Polres TTS Dalam 1x24 Jam

Minggu, 20 November 2022 | 10:22 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-20T02:22:57Z
XDetiik
Foto pelaku.

XDetiik.com, SOE - Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis Siswi Kelas IX SMP Negeri Satap Toianas YN (16) Warga RT 017 RW 008 Desa Skinu, Kecamatan Toianas Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berhasil ditangkap oleh Aparat Polres TTS Sektor Amanatun Utara dalam hitungan waktu 1x24 jam.


Korban yang ditemukan orangtuanya pada Kamis, (17/11/2022) sekira pukul 13:00 wita disebuah kali mati dalam kondisi tak bernyawa, tak berbusana dan tragis lagi badan tercabik-cabik, penuh luka tusukan.


Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kapolsek Amanatun Utara Iptu Jemy Soleman yang dikonfirmasi Media melalui pedan WhatsApp pada Sabtu, (19/11/2022) menerangkan, 

Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan Identifikasi jazat korban YN (16)  Jumat (18/11/2022) kemarin pihaknya dan anggota mulai menyebar dan mencari informasi tentang pelaku dibalik kejadian sadis pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa korban YN (16) dan akhirnya berkat dukungan masyarakat dan campur tangan Tuhan Sabtu (19/11/2022) pukul 03:00 wita dinihari pelaku Agus Lopsau berhasil di tangkap di Kampung Nifutufe, Desa Skinu Kecamatan Toianas, TTS, Provinsi NTT.


Disampaikan Kapolsek Jemy Soleman bahwa "pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sadis ini sebelumnya misterius, namun Puji Nama Tuhan kerja keras kita didukung masyarakat dan orang tua korban dan seluruh keluarga korban maka pelaku Agus Lopsae berhasil kita ringkus dalam hitungan 1x24 jam kita tidak tidur dan terus bekerja keras menemukan pelaku," tulisnya.


Sementara itu, pelaku Agus Lopsau mengakui perbuatannya dengan menjelaskan bahwa sebelum kejadian naas pada Kamis, (17/11/2022) sekira pukul 10:00 wita pelaku dan 6 orang teman lainnya Abner Benu, Moris Nenometa, Kobus Fai, Danial Knaufmone, Ias Nabuasa duduk miras bersama dirumah Abner Benu sebanyak 3 botol miras, usai miras lima orang temannya bubar, sedangkan pelaku tidur di rumahnya Abner Benu.


Pelaku juga menjelaskan,

"Sekira pukul 13:00 wita dikala kejadian naas itu terjadi pelaku baru bangun tidur dan duduk santai dilopo rumah milik Abner Benu dan saat itu korban YN (16) melewati depan rumah tersebut menuju ke lokasi sumber air untuk menimba air,  pelaku Agus Lopsau langsung membuntuti korban menuju ke sumber air," ucap Pelaku.


Kemudian korban tiba disumber air dan hendak tunduk untuk menimba air, pelaku tiba dan langsung memegang tangan korban dan menarik paksa korban sambil menyeret korban dari lokasi sumber air 200 meter sambil memaksa korban untuk berhubungan badan namun korban tidak mau, tetapi pelaku menarik paksa hingga korban memberontak namun dengan sekuat tenaga pelaku menarik paksa korban. 

"Korban yang ditarik paksa pelaku hingga ke TKP pelaku Agus Lopsau langsung membanting korban dan mulai melakukan aksi kejinya dengan membuka celana korban yang sudah tak berdaya, pelaku langsung memerkosa korban secara sadis," urainya.


"Aksi bejat pelaku Agus Lopsau dalam hasil interogasi karena korban tak berdaya dan merasa kesakitan korban YN (16) menangis histeris sambil berteriak sehingga pelaku mengambil sebuah batu dan memukul korban dibagian bibir sebelah kanan hingga bibir korban pecah mengeluarkan darah segar, selanjutnya pelaku memegang kaki korban sambil menarik korban berteriak minta tolong dan hendak berdiri lalu pelaku mengambil sebuah batu lagi yang lebih besar langsung memukul korban pada pelipis sebelah kanan sebanyak 3 kali hingga korban meninggal dunia, pelaku langsung menggendong korban dan membuangnya ke dalam kali kecil lalu pelaku melarikan diri ke rumahnya di Kampung Tonom Desa Skinu untuk bersembunyi," Demikian Hasil Interogasi Pelaku dan Anggota.

×
Berita Terbaru Update