Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bahas Soal ABH, Kolaborasi BEMNUS dan PKBI NTT Bangun Kemitraan

Minggu, 20 November 2022 | 5:27 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-20T09:27:56Z
XDetiik


XDetiik.com, KOTA KUPANG - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) NTT berkolaborasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) NTT Melakukan Pertemuan kemitraan Profesi di Tingkat Perguruan Tinggi dalam membahas terkait Anak ketika berhadapan dengan Hukum.

Kegiatan yang dihadiri oleh 9 BEM itu digelar di Aula Lantai 4, Universitas Widya Mandira (UNWIRA) Kupang, pada Sabtu, (19/11/2022).


XDetiik

Ketua PKBI Daerah NTT, Prof. DR. I .Gusti B .Arjana, M, S. Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Menyampaikan sedikit Filosofi dari 
"Widya Mandira adalah Gerbang Pengetahuan. Oleh sebab itu PKBI Daerah NTT sebagai bagian dari Organisasi Kemasyarakatan yang juga berperan sebagai agen perubahan sosial masyarakat khususnya aspek pemberdayaan," ungkapnya.


PKBI Daerah NTT melalui program inklusi melakukan berbagai upaya dan juga konsolidasi dengan lembaga profesi, salah satunya adalah dalam ruang lingkup perguruan tinggi yang berhubungan langsung dengan Sumber Daya Manusia (SDM), 

"Mengenai program ini Saya apresiasi mahasiswa - mahasiswi yang hadir saat ini,Yang akan menindaklanjuti program ini," ujarnya.


XDetiik

Sementara itu, Dian Lestari Anakaka, M.Psi-Psikolog, kepada Media ini menyampaikan bahwa
"Kalau kita bicara tentang anak berhadapan dengan hukum, kita tidak hanya bicara ketertiban atau masyarakat itu, melainkan kita bicara tentang masalah yang lebih besar, masa depan bangsa kita," ungkap Lestari yang juga merupakan Dosen FKM Undana itu.


Ia juga menjelaskan jika semakin banyak ABH yang tidak dipulihkan,

"Jika semakin banyak Anak Berhadapan Hukum (ABH), semakin banyak tidak dipulihkan secara psikologis, maka kita bisa bayangkan kita akan menuju ke arah mana," imbuhnya.


Menurut Dian Lestari bahwa Kalau tidak pulih secara psikilogis, tidak optimal sebagai seorang dewasa tentu mereka tidak bisa produktif. Tidak optimal membantu bangsa.

"Jadi menurut saya adalah ketika seorang anak berhadapan dengan hukum, pemulihan psikologis adalah sebuah keharusan," tegasnya.


Harapan untuk BEMNUS yang hadir dari seharusnya 11 Kampus ini (hadir 9 kampus, red), Mahasiswa mereka bisa jadi agen-agen perubahan di masyarakat dan yang paling sederhana adalah membangun konselor-konselor di kampus untuk membantu pencegahan kekerasan seksual ktu sendiri. Tutupnya.


XDetiik

Selanjutnya, Koordinator Daerah BEM Nusantara wilayah NTT,  Putra Umbu Toku Ngudan menyampaikan bahwa 

" Kegiatan hari ini adalah kegiatan mitra antara PKBI dengan Bemnus dengan mengangkat dua isu yaitu isu-isu sosial dan kami internal kampus terhadap kekerasan seksual yang dimana secara khusus Universitas secara serius menangani kekerasan seksual dan mendukung secara legalitas terhadap peraturan Negera terhadap PPKS terkait bagaimana pencegahan di internal kampus," jelas Ketua BEM Nusantara.


Tambahnya, Kegiatan hari ini sacara khusus terkait anak  berhadapan dengan hukum artinya bagaimana keseriusan pendampingan, 

"Kemudian kita ketahui bersama mungkin kehidupan sosial kita bersama - sama bergerak, Mungkin itu yang kemudian menjadi spirit hari ini yang menjadi hasil dari pertemuan hari ini yang di hadiri BEM Se-kota Kupang," beber Umbu.


Umbu juga berharap bahwa mungkin secara pribadi sebagai mahasiswa dalam ruang sosial kita harus sebagai pelopor atau penggerak, sebagaimana terlibat dalam ruang permasalahan dalam hal ini menyelesaikan suatu masalah dan menciptakan solusi dalam ruang sosial itu sendiri. Terlebih khusus bagi isu - isu yang secara komprehensif banyak saran terhadap anak kecil sampai pada tahapan dewasa dan lain - lain,

"Intinya dengan sumber daya kita sebagai mahasiswa tentunya harus menjadi orang yang utama yang terlibat dalam menyikapi permasalahan tersebut," harapnya.


Kegiatan tersebut menghadirkan 2 Pemateri, yakni pemateri pertama, oleh Dr. Simplexius Asa, SH., MH  tentang ; Dampak Psikis Bagi  Anak berhadapan dengan Hukum dan bagi Korban Kekerasan Seksual di Wilayah Kampus.

Kemudian Pemateri Kedua, oleh Dian Lestari Anakaka, M.Psi-Psikolog, tentang ; Perlindungan Hukum bagi Anak berhadapan dengan Hukum dan Urgensi Satgas Kekerasan Seksual di Wilayah Kampus.

(XD**)
×
Berita Terbaru Update