XDetiik, com, KOTA KUPANG - Kondisi hutan Pubabu yang didalamnya ada Desa Linamnutu (besipae), Mio, Oe’ekam, Enoneten dan Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan sampai detik ini belum ada penyelesaian yang jelas yang dilakukan oleh pemprov NTT, justru semakin diperparah oleh rezim boneka jokowi Amin melalui kaki tanganya, Gubernur NTT Viktor Laiskodat.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Umum (Kordum) Aliansi Solidaritas Besipa'e (ASAB) Fadli Anetong dalam rilis tertulisnya, pada selasa, (01/11/2022).
"Monopoli Lahan yang dilakukan oleh Negara melalui instansinya dalam hal ini Dinas Peternakan Provinsi NTT dan kehutunan menjadi dasar adanya perampasan Tanah secara besar-besaran hingga berujung pada tindakan kriminalisasi terhadap rakyat Pubabu," ungkapnya.
Tambahnya, Monopoli lahan di kawasan Hutan Pubabu bukan saja dilakukan untuk Intensifikasi Peternakan tetapi juga upaya tersebut dilakukan untuk menopang Proyek PLTU Bolok yang sementara ini berjalan.
Lanjutnya, Kebutuhan Biomassa dalam hal ini Kayu Kaliandar merah yang berada di Hutan Pubabu-Besipae akan digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bolok sebagai bahan bakar yang akan dipasok oleh Universitas Nusa Cendana (undana Kupang) sebagai mitra dari lahan Besipae.
PLTU Bolok sendiri menjadi Pembangkit Listrik pertama di Indonesia dengan Energi terbarukan atau tidak menggunakan Batu Bara dan siap menggantinya dengan Biomassa dari Pohon Kaliandra Merah sebanyak 15 Ton per Jam. hal ini telah disampaikan Oleh Direktur Utama PJBS Teguh Widjajanto saat pengajuan High Precentage C0-firing PLTU Bolok, Jumat ( 21/10.2022 ) sumber : Victorynews.id.
"Ini adalah bukti nyata bagaimana negara terus membuka keran investasi atas lahan yang masih bergejolak hingga saat ini. Belum saja selesai kontradiksi antara masyarakat dengan Pemprov NTT, hari ini datang lagi kerjasama yang orientasinya meraup sumber daya alam yang terkandung dalam Hutan Pubabu. Belum lagi masyarakat adat diperhadapkan dengan penguasan lahan yang dilkukan oleh Kehutanan," bebernya.
Masih menurut Kordum menjelaskan, Aliansi Menilai bahwa segela bentuk investasi yang terus dikembangkan di atas tanah Pubabu merupakan kepentingan Borjuasi demi terus melakukan akumulasi Profit demi hasrat Pribadi dan kelompoknya.
"Ditengah situasi Masyarakat Pubabu yang diperhadapkan dengan Pandemi Covid-19 Pemprov NTT kembali melakukan penggusuran terhadap rumah masyarakat pubabu pada tahun 2020. tidak hanya itu, Masyarakat Pubabu juga diperhadapkan dengan Naiknya Minyak Goreng dan BBM yang baru-baru saja mencekam jutaan rakyat di Indonesia termasuk Rakyat Pubabu dan pada 20 Oktober 2022 Pemprov NTT melakukan Penggusuran kembali terhadap Masyarakat," imbuhnya.
Kordum aksi itu juga menyampaikan bahwa Tercatat sampai sekarang, Pemprov NTT telah menggusur sebanyak 19 rumah (rumah yang tergusur termasuk yang telah dibangun oleh pemprov pada tahun 2020) yang didalamnya ada 23 KK 86 jiwa. Selain rumah yang bangun Oleh Pemprov, 3 Rumah Masyarakat yang dibangun secara mandiri juga digusur oleh Pemprov NTT. Selain dari pada penggusuran paksa, tindakan Intimidasi, Teror dan Kriminalisasi, situasi rakyat saat ini sangat Memprihatinkan ditengah rumah yang mereka tempati pasca penggsuran telah digusur lagi ditahun 2022 ditengah cuaca di Lokasi ( Pubabu ) tersebut dalam beberapa hari ini cenderung Hujan. Situasi ini tentu membawa malapetaka bagi keberlangsungan hidup masyarakat khsusnya Anak-anak dan kaum perempuan yang juga ada beberapa Ibu-ibu yang baru saja melahirkan pada bulan september dan ada yang sementara mengandung dengan usia kandungan sudah hampir 9 Bulan. Keadaan ini menjadi sesuatu yang biasa-biasa saja bagi pemerintah Provinsi NTT demi sebuah Investasi.
Tindakan kriminalisasi yang telah dilakukan oleh Aparat Negara terhadap masyarakat Pubabu juga hingga saat ini belum ada proses hukum yang jelas sejak tahun 2020 hingga saat ini, konsep implementasi penegakan hukum begitu jauh kata adil bagi rakyat Pubabu korban dari Tindakan kekerasan yang selalu saja dilakukan oleh Negara terhadap Rakyat Pubabu.
"Padahal sudah begitu banyak laporan yang telah disampiakan oleh Aliansi dan Tim Kuasa Hukum kepada Kapolda NTT ditahun 2020, namun penegakan hukum tidak berjalan. Seakan negara menutup mata atas tindakan kriminal yang telah dipertontonkan oleh Pemprov NTT sendiri," urainya.
Masih menurut Kordum, Konflik Agraria yang terjadi di Pubabu juga sudah menjadi isu Nasional dan bahkan menjadi isu Internasional tapi hingga saat ini juga Rezim Jokowi belum merespon permasalah tersebut.
"Rezim Jokowi hanya di sibukkan dengan agenda Internasional yakni pertemuan G20 yang akan berlangsung di Bali pada bulan November mendatang ditengah jeritan penderitaan yang terus dialami oleh rakyat Pubabu. Rezim Jokowi juga seakan menutup mata atas persoalan tersebut. Rakyat kecil yang menjadi perhatian prioritas Presiden Jokowi sesuai yang telah terpampang dibegitu banyak media justru perhatian itu tidak berlaku dan tidak dirasakan oleh Rakyat Pubabu," tandas Kordum.
Atas Dasar itu, kami yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Besipa’e menuntut, :
Tuntutan Pokok
1. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur harus melakukan Identifikasi batas-batas lokasi yang telah di klaim oleh Pemprov NTT sesuai dengan serifikat yang seluas 3.780 Ha
2. Menyelesaikam Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemprov NTT melalui aparat Kepolisian da POL PP terhadap Rakyat Pubabu tahun 2020
3. Pemprov NTT harus bertanggung jawab atas barang-barang rakyat Pubabu yang telah Hilang saat penggusuran
4. Kapolda NTT harus segara memproses pelaku tindakan kekerasan yang telah dilakukan oleh Aparat Negara terhadap anak-anak dan Ibu-ibu di Pubabu saat penggusuran tahun 2020
5. Kembalikan Tanah Adat Rakyat Besipa’e
6. Pemprov NTT harus harus memenuhi hak atas pendidikan bagi anak-anak di Besipa’e yang terbengkalai akibat Konflik
Tuntutan Turunan
1. Cabut UU Cipta Kerja
2. Tolak Pertemuan G20
3. Wujudkan pendidikan yang Ilmiah, Demokratis dan Gratis
4. Jalankan Reforma Agraria Sejati
Untuk diketahui :
Koordinator Umum, Fadly Anetong
Koordinator Lapangan, Fendi Tanu