![]() |
Foto saat rumah rakyat Besipae digusur hingga rata tanah. |
XDetiik,com, SOE - Rumah Rakyat Besipae yang pada tahun 2020 lalu dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT malah kemudian Pemprov NTT sendiri yang paksa menggusur rumah rakyat tersebut. Harkat dan martabat Hewan lebih berharga dimata Pemprov NTT.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Front Mahasiswa Nasional (FMN), Fancisco Tukan, melalui rilis tertulisnya, pada kamis, (20/10/2022).
tonton juga disini
👇👇
https://youtu.be/tK8XBTRekeY
https://vt.tiktok.com/ZSRGdLmnV/
"Salam Demokrasi Nasional!!!!!
Rakyat Pubabu/Besipae yang baru saja tergusur pada tahun 2020 menyisahkan kesengsaraan yang cukup berkepanjangan selama 2 tahun terakhir ini. Kesengsaraan tersebut terjadi akibat penggusuran paksa yang tidak melihat sisi moral tentang harkat dan martabat mansuia, apalagi dalam kehidupan bernegara yang tentunya Negara punya tanggung jawab atas Kesejahteraan rakyatnya, negara juga bertanggung jawab atas keamanan dan ketenteraman bagi seluruh rakyatnya. Namun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur buta akan hal itu," tandasnya.
Tambah Ketum FMN, Ditengah penggusuran yang terus dilakukan oleh Negara melalui Pemerintah Nusa Tenggara Timur, Negara tidak pernah bertanggung jawab atas penggusuran tersebut.
"Sepanjang tahun 2022 ini lagi-lagi rakyat Pubabu terus mendapat gangguan, intimidasi, teror dan tidak diberikan kepastian hidup layaknya manusia. Terbukti sejak November 2022 Negara melalui Pemprov NTT mendatangi masyarakat untuk memberikan lampu merah agar masyarakat segera keluar dari Lokasi yang masyarakat perjuangkan selama ini," ungkapnya.
Hal ini terbukti, lanjutnya, pada tanggal 14 Oktober 2022 perwakilan dari Pemprov NTT memberikan surat kepada masyarakat agar masyarakat pubabu segera mengosongkan rumah dan lahan yang diklaim oleh pemerintah provinsi NTT dengan NO Surat : BU.030/690/BPAD/2022 Tentang Penegasa Pengosongan Rumah dan Lahan Milik Pemerintah Provinsi Nusa Tengara Timur.
"FMN Cabang Kupang menduga bahwa Pemprov NTT sejak awal memang sudah tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara Dewasa dan Adil karena sejak awal penggusurang tahun 2020 hingga saat ini rakyat dibiarkan terlantar diatas tanahnya sendiri. Pada Kamis, 20 Oktober 2022 Perwakilan dari Pemprov NTT melalui Rombongan Kepala Aset Instalasi Peternaka Besipae, POL PP, BRIMOB, Anggota Polres Kabupaten TTS beserta alat berat melakukan penggusuran yang kesekian kalinya terhadap rakyat Pubabu," tegasnya.
Masih menurutnya, Tindakan ini tidak sesuia dengan Tujuan Awal Pemrov NTT yang seakan-akan menjadi malaikat penyelamat bagi rakyat Pubabu/Besipae. 12 unit Rumah yang telah di bangun pasca penggsuran tahun 2020 kini sudah ada beberapa unit rumah lagi yang digusur diantaranya 3 unit rumah adalah rumah pribadi masyarakat Pubabu (diliuar dari 12 Unit Rumah yang bangun oleh Pemrov NTT).
"Terhitung sejak malam ini, kamis, 20/10 masyarakat akan tinggal di bawah pohon karena rumah yang dibangun oleh pemrov NTT yang mereka tempati pasca penggusuran sudah digusur sejak hari ini," katanya.
Ketua FMN juga mengatakan, Hal diatas adalah bukti nyata bahwa tidak adanya pertanggungjawaban dan perlindungan dari Negara atas Rakyat Pubabu.
Atas dasar itu juga Front Mahasiswa Nasional Cabang Kupang mengecam tindakan anti rakyat yang dilakukan oleh Pemrov NTT serta menutut :
1. Kembalikan Tanah Rakyat Adat Pubabu
2. Hentikan Penggusuran terhadap rakyat adat Pubabu
3. Hentikan aktifitas atas tanah rakyat Pubabu sebelum adanya penyelesaian yang Adil
4. Hentikan tindaka Intimidasi, Kriminalisasi dan Teror atas rakyat Pubabu
5. Jalankan Reforma Agraria Sejati
Tertanda, Ketua Umum FMN Cabang Kupang, Francisco Tukan.
(FMN/XD**).