Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Peringati HUT Walhi NTT ke-26, Direktur Walhi : Soal Sampah, Pemerintah Jangan Salahkan Masyarakat

Kamis, 06 Oktober 2022 | 7:31 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-05T23:39:10Z

XDetiik
Foto Direktur Walhi NTT Umbu Wulang Paranggi saat sambutan dalam Peringatan HUT Walhi NTT ke-26 Tahun.


XDetiik.com, KOTA KUPANG - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTT ke-26, Direktur Walhi NTT mengkritisi soal tata kelola sampah di Kota Kupang, yang dimana masyarakat masih saja dipersalahkan dalam masalah sampah. 


HUT WALHI NTT dengan tema "Bagandeng Tangan Melawan Dehumanisasi Menuju Keadilan Ekologi di NTT" dirayakan tepat di Kantor Walhi NTT, di jalan Bungtomo III Nomor 8. Rabu, (05/10/2022).


Kegiatan tersebut, hadir Direktur Walhi NTT Umbu Wulang Paranggi menyampaikan bahwa Ulang Tahun kami yang ke-26 tentu hormat bagi Senior-senior kami yang menjaga proses dari 26 Tahun silam, (Walhi NTT, red).


Dalam sambutannya, Direktur Walhi NTT juga menyoroti persoalan sampah, 

"soal sampah di Kota Kupang masyarakat jangan terus disalahkan, pemerintah juga salah," ucapnya dengan tegas.


Direktur Walhi juga mengaku akan ajukan gugatan soal tata kelola sampah,

"Kami akan mengajukan gugatan ke PTUN soal tata kelola sampah karena Kota Kupang masih melanggar Undang Undang (UU) Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah," ungkap Direktur Walhi NTT.


Tambahnya, Kita tahu beberapa hari yang lalu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak terbakar dan masih lakukan hal melanggar Undang-Undang.


Kita berharap diantara Bapak/Mama yang ada disini yang punya akses di Kupang karena kami akan mengajukan gugatan Citizen Law Suit (CLS) sehingga berkenan bersama dalam gugatan tersebut, "kita pastikan jangan terus masyarakat yang dipersalahkan soal sampah. Tapi kita pastikan juga bahwa ternyata Pemerintah juga salah," kata Direktur Walhi NTT.

(XD**).

×
Berita Terbaru Update