Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aliansi PEMBEBASAN Gelar Demo di Pasar Inpres Naikoten satu Kupang, ini Tuntutannya

Selasa, 01 November 2022 | 8:38 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-01T00:38:48Z
XDetiik
Foto saat Aksi Demo oleh Aliansi PEMBEBASAN di Pasar Inpres Naikoten satu Kupang.

XDetiik.com, KOTA KUPANG - Aksi  serentak Nasional oleh Aliansi Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Naisonal (PEMBEBASAN) Kolektif Kota Kupang menggelar aksi demo dengan menyerukan sejumlah 58 tuntutan.


Aksi Demo PEMBEBASAN Kolektif Kota Kupang tersebut di gelar di Pasar Inpres Naikoten satu, pada Minggu, (30/10/2022).


"Melalui pernyataan sikap ini, Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN) mengajak seluruh elemen masyarakat tertindas, mulai dari buruh, petani, perempuan, mahasiswa, pelajar, warga miskin kota, minoritas gender dan seksual untuk menggalang solidaritas seluas-luasnya," demikian disampaikan oleh Koordinator Aksi, Acong Sogen saat orasi hingga membacakan poin tuntutan.


XDetiik

Acong juga dalam orasi maupun secara tertulis menyampaikan bahwa, 

"Hal ini untuk Membangun kekuatan politik tandingan bagi para oligarki dan kelas borjuasi guna mewujudkan Pembebasan Nasional sejati, dan bergerak sesegera mungkin memenangkan tatanan sosial baru yang menjadikan Rakyat sebagai pemegang kedaulatan penuh atas hajat hidupnya, yakni Sosialisme," jelasnya.


Sebagai penutup, secara serentak Nasional, Aliansi PEMBEBASAN  menyerukan beberapa tuntutan  yang dibacakan oleh Korlap Aksi, diantaranya, :

1. Turunkan Harga BBM

2. Kembalikan, Tambah, dan Perluas Subsidi Kebutuhan Dasar Rakyat

3. Usut dan Adili Aktor-Aktor Pembunuhan Suporter di Kanjuruhan

4. Cabut Omnibus Law

5. Bangun industrialisasi (pabrik) nasional serta nasionalisasi industri dan pertam-bangan vital di bawah kontrol buruh dan rakyat.

6. Hapus utang luar negeri.

7. Nasionalisasi industri perbankan di bawah kontrol buruh dan rakyat.

8. Tangkap, adili, dan sita harta koruptor dengan melibatkan rakyat.

9. Pajak progresif bagi kaum elit dan perusahaan-perusahaan besar.

10. Pelurusan sejarah masa lalu.

11. Pembukaan lapangan pekerjaan.

12. Berlakukan enam jam kerja.

13. Upah layak nasional untuk kesejahteraan buruh.

14. Hapus sistem kerja kontrak dan alih daya (outsourcing).

15. Pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, feminis, ekologis, dan bervisi kerakyatan.

16. Kesehatan gratis yang berkualitas.

17. Kuota 50% untuk perempuan di semua jabatan publik.

18. Perluas demokrasi, lawan rasisme, dan berikan kebebasan berideologi, beragama, dan berkeyakinan bagi Rakyat.

19. Pemenuhan hak terhadap kaum disabilitas. 

20. Membela kebebasan identitas dan orientasi seksual.

21. Pemanfaatan alam untuk kesejahteraan rakyat secara ekologis.

22. Tanah, modal, dan teknologi modern di bawah komite tani.

23. Perumahan bersubsidi, modern, dan layak untuk rakyat.

24. Air bersih dan higienis, BBM, listrik, dan sembilan bahan pokok yang murah.

25. Bubarkan komando teritorial TNI.

26. Adili Partai Golkar dan Jenderal pelanggar HAM.

27. Lawan dan adili milisi sipil reaksioner.

28. Membangun kebudayaan maju dan kerakyatan.

29. Menolak pernikahan anak di bawah umur, poligami, dan kekerasan seksual.

30. Tarik militer dari tanah Papua dan mendukung perjuangan rakyat West Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.

31. Dekriminalisasi pekerja seks komersial.

32. Kawal Implementasi UU TPKS 

33. Sahkan RUU PPRT.

34. Cabut TAP MPRS No. 25 tahun 1966, UU No. 27 tahun 1999, UU Cipta Kerja, UU PSDN dan UU Minerba, serta revisi UU ITE.

35. Revisi UU Ormas, UU Pemilu, dan UU Partai Politik

36. Revisi peraturan perundang-undangan tentang aborsi sehingga rakyat bisa mendapatkan akses aborsi yang aman dan bebas dari stigma negatif.

37. Destigmatisasi dan dekriminalisasi pengguna narkotika.

38. Akui dan penuhi hak-hak masyarakat adat.

39. Upah layak  untuk pekerja domestik.

40. Subsidi kebutuhan petani.

41. Jaminan perlindungan dan kepastian kerja bagi driver ojek online

42. Lawan komersialisasi pendidikan dan wujudkan demokratisasi kampus.

43. Hentikan Proyek Pembangunan Tambang di Wadas

44. Bangun dewan mahasiswa dan majelis civitas akademika.

45. Bentuk pengadilan perselisihan akademik.

46. Lawan diskriminasi berbasis gender, suku, agama, ras, orientasi seksual dan disabilitas, dalam kehidupan kampus.

47. Kampus bebas dari kekerasan seksual.

48. Bangun ruang aman bagi perempuan, minoritas orientasi seksual, identitas gender dan kaum minoritas lainnya di ranah akademik.

49. Kampus bebas dari intervensi militer dan bubarkan Menwa.

50. Hapus perpeloncoan dan budaya senioritas.

51. Hentikan pengusuran tanah adat di besipae 

52. dan selesaikan pelanggaran ham di bessipae

53. Berikan kepastian tanah bagi WNI exstim-tim

54. Desak semua universitas di kota Kupang untuk mengimplementasikan Permendikbud no 30 Tahun 2001 dan UU TPKS

55. Tolak PT IDK Di malaka

56. Hentikan pembangunan kurasi pars yang rusak habitat kemodo

57. Usut tuntas kasus korupsi pengadaan kapal penisi kapal aku Lembata

58. Mendesak pemprov NTT menertibkan setiap tempat kerja yang tidak membayar buruh sesuai UMR.


XDetiik

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Pembebasan Nasional adalah jalan terjal namun layak untuk diperjuangkan demi keberlangsungan kehidupan yang lebih baik, indah dan adil bagi seluruh manusia. Menghapus ketimpangan, kemiskinan, diskriminasi, dan penindasan manusia atas manusia. Salam Pembebasan Nasional!


Jakarta, 30 Oktober 2022

Tertanda, Pernyataan Sikap serentak Nasional.


Ketua PEMBEBASAN : Datu Gozali

Sekjen PEMBEBASAN : Renald Haning.

×
Berita Terbaru Update