![]() |
Winston Rondo di depan Ditreskrimsus) Polda NTT usai melaporkan sejumlah akun medsos. |
KUPANG, XDetiik.com – Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT, Winston Rondo, melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT. Laporan ini terkait dugaan penghinaan dan fitnah yang menyerangnya secara pribadi melalui platform Instagram dan Facebook.
Dalam keterangannya usai melapor pada Selasa (25/3/2025), Winston Rondo berharap agar kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini demi memulihkan nama baiknya.
“Hari ini saya resmi melaporkan empat akun media sosial ke Ditreskrimsus Polda NTT karena telah melakukan penghinaan terhadap saya. Saya berharap laporan ini segera diproses agar kehormatan saya dan keluarga bisa dipulihkan,” ujar Winston.
Diduga Terkait Pembelaan Terhadap Sekolah Swasta
Winston menduga bahwa tuduhan tidak berdasar yang dialamatkan kepadanya muncul setelah ia menyampaikan pernyataan pada 11 Maret 2025, terkait kebijakan penahanan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sembilan SD swasta di Sumba Barat Daya (SBD).
Menurutnya, dana BOS bagi sekolah-sekolah tersebut ditahan oleh Dinas Pendidikan Sumba Barat Daya tanpa dasar hukum yang jelas. Karena itu, pada 18 Maret 2025, BMPS NTT mengeluarkan surat mandat untuk membentuk BMPS Sumba Barat Daya guna memperjuangkan hak sekolah-sekolah swasta di daerah itu.
Namun, empat hari kemudian, yakni pada 22 Maret 2025, sejumlah akun media sosial menuduh Winston terlibat dalam dugaan korupsi Yayasan Tunas Timur, bahkan menerima aliran dana dari kasus tersebut.
“Motivasi saya jelas, yakni membela kepentingan sekolah swasta. Tapi tiba-tiba muncul tuduhan di media sosial yang mengatakan saya menerima aliran dana korupsi dari Yayasan Tunas Timur dan meminta kejaksaan untuk memeriksa saya,” tegasnya.
Bantah Terlibat Korupsi
Winston menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi di Yayasan Tunas Timur. Ia justru menduga ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengaburkan penyelidikan hukum yang sedang berlangsung.
“Sebagai pribadi, Ketua Umum BMPS NTT, maupun anggota DPRD NTT, saya tidak ada hubungannya dengan dugaan kasus ini. Saya melihat ini sebagai upaya oknum tertentu untuk membelokkan proses hukum,” katanya.
Ia juga menyayangkan dampak dari informasi yang beredar di media sosial, yang menyebabkan sekolah-sekolah swasta di NTT ikut terkena imbasnya.
“Kami mendukung Kejaksaan Negeri Sumba Barat agar tetap profesional dalam menyelidiki kasus ini. Namun, akibat informasi yang tidak benar, sekolah-sekolah swasta mengalami dampak buruk. Bahkan, ada yang terancam tutup karena tidak menerima dana BOS,” tutupnya.