![]() |
Bank NTT Berhasil tingkatkan Laba 50 persen. |
KUPANG, XDetiik.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT mengapresiasi Bank NTT yang berhasil menjalin kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim. Sehingga berhasil meningkatkan pendapatan secara signifikan pada tahun 2024 sebesar 50 persen.
Apresiasi ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bank NTT di ruang Komisi pada Selasa, (11/3/2025).
“Keberhasilan KUB bank NTT dengan Bank Jatim kita apresiasi, juga karena berhasil tingkatkan laba hingga 50 persen di tahun kemarin (2024)," ujar Yohanes.
Yohanes juga menyebut Komisi III DPRD NTT juga mendorong Bank NTT untuk mengaktifkan kembali operasional Cabang Surabaya guna memperlancar kegiatan perkreditan serta layanan simpan pinjam.
"Kita mendorong Bank NTT untuk aktifkan kembali operasional cabang Surabaya agar memperlancar kegiatan perkreditan serta layanan simpan pinjam," ungkap Yohanes.
Ia juga menegaskan, kerja sama dengan Bank Jatim harus di optimalkan agar aktivitas perbankan berjalan dengan lebih baik.
"Kerja sama yang baik akan berdampak positif bagi pembangunan daerah melalui peran Bank NTT," jelas Yohanes De Rosari.
Selain itu, Komisi III juga mendorong kolaborasi antara Bank NTT dengan pemerintah daerah di 22 kabupaten/kota untuk memenuhi Modal Inti Minimum (MIM), yang saat ini masih mengalami kekurangan sebesar Rp 595 miliar.
"Jika Bank NTT beroperasi sendiri, maka akan membutuhkan tambahan modal sebesar Rp 595 miliar untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai POJK Nomor 12 Tahun 2021," terangnya.
Sehingga, komisi III mengusulkan agar setiap kabupaten menyetor Rp 5 miliar per tahun untuk menutupi kekurangan modal. Sedangkan pemerintah provinsi telah menetapkan alokasi Rp 30 miliar per tahun, sehingga diharapkan total penyertaan modal dapat memenuhi kebutuhan MIM.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Bank NTT, Johanis Landu Praing, menyampaikan bahwa dalam RDP bersama Komisi III, ada sejumlah isu strategis terkait kinerja Bank NTT. Seperti, kerja sama KUB dengan Bank Jatim, serta progress penyertaan modal dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten/kota.
Komisi III DPRD NTT memberikan beberapa rekomendasi, antara lain apresiasi terhadap kinerja Bank NTT di tahun 2024, peningkatan kepercayaan publik (trust), serta soliditas kepengurusan bank.
Selain itu, kepala daerah diharapkan turut serta dalam mendukung rencana penyertaan modal agar kepemilikan saham Pemerintah Provinsi NTT tetap berada di atas 24 persen dan tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP).
Kerja sama KUB antara Bank NTT dan Bank Jatim dirancang dalam tiga skenario, yakni dengan jangka waktu 5, 6, atau 7 tahun.
Bank NTT optimis bahwa dengan kerja keras dan strategi yang tepat, dalam lima tahun ke depan, kemitraan ini dapat berjalan optimal demi peningkatan layanan perbankan di NTT.
Saat ini, penyertaan modal dari Bank Jatim sebesar Rp 100 miliar masih dalam tahap negosiasi terkait harga per lembar saham, yang akan ditentukan melalui proses due diligence.
Diharapkan, dengan adanya dukungan modal yang berkelanjutan dari pemerintah daerah, Bank NTT dapat terus berkembang dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.