Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sosialisasi Implementasi Arsitektur SPBE Kota Kupang: Langkah Konkret Menuju Digitalisasi Pemerintahan lebih Efisien dan Transparan

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:46 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-12T03:58:03Z
Xdetiik
Sosialisasi Implementasi Arsitektur SPBE.


XDetiik.com, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang menggelar Sosialisasi Implementasi Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan digitalisasi pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.


Demikian sambutan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH. dalam Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Senin, (09/12/2024).


"Kota Kupang telah melaksanakan SPBE sejak 2019 dan setiap tahun dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Saat ini, Kota Kupang berada pada level indeks 2,20 dengan kategori 'Cukup'. Namun, untuk mencapai standar nasional yang lebih baik, kita perlu menyelaraskan Arsitektur SPBE Kota Kupang dengan Perpres No. 132 Tahun 2022," ungkap Asisten II Sekda Kota Kupang.


Acara yang dihadiri juga oleh Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kupang, Ariantje M. Baun, SE., M. Si. dan berbagai perangkat daerah ini bertujuan untuk menyelaraskan Arsitektur SPBE Kota Kupang dengan arahan nasional, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE.


Pentingnya Penerapan Arsitektur SPBE


Dalam sambutannya, Asisten II, Ignasius Lega, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, sekaligus mengingatkan pentingnya penerapan Arsitektur SPBE yang mencakup berbagai domain, antara lain: proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, layanan, serta keamanan SPBE. Ia menekankan bahwa implementasi Arsitektur SPBE bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga sebagai langkah besar menuju modernisasi pemerintahan yang lebih baik.


Perangkat daerah Proaktif dukung pelaksanaan SPBE


juga menggarisbawahi bahwa setiap perangkat daerah harus memiliki PIC (Person In Charge) atau penanggung jawab yang proaktif dalam mendukung pelaksanaan SPBE secara maksimal.

"Ke depannya, seluruh perangkat daerah di Kota Kupang akan berkolaborasi dalam memanfaatkan teknologi informasi, bukan secara terpisah, melainkan dengan mengacu pada dokumen Arsitektur SPBE sebagai master plan," tambah Asisten II Sekda Kota Kupang.


Implementasi Arsitektur SPBE akan Berdampak Signifikan


Implementasi Arsitektur SPBE ini, menurutnya, akan membawa dampak signifikan, antara lain peningkatan kualitas layanan publik, efisiensi birokrasi, serta transparansi yang mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih baik.


Tak hanya itu, SPBE juga berperan penting dalam mendorong pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Pentingnya Kontribusi Wujudkan Digitalisasi di Pemkot


Di akhir acara, Ignasius Lega, mengajak seluruh peserta untuk berkontribusi aktif dalam sosialisasi ini dan memberikan masukan yang konstruktif guna mendukung terwujudnya digitalisasi pemerintahan di Kota Kupang.


"Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan bermanfaat besar bagi pembangunan Kota Kupang serta kesejahteraan masyarakatnya," harapnya.


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kota Kupang dapat bersinergi dalam implementasi SPBE dan membawa perubahan signifikan bagi pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan transparan.

×
Berita Terbaru Update