![]() |
Ketua Araksi TTS, Doni Tanoen. |
XDetiik.com, KUPANG - Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Doni Tanoen meminta Kapolres TTS mengambil tindakan aktivitas judi. Praktik judi itu di arena perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 di wilayah kecamatan Boking yang tepatnya di depan Polsek Boking.
Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Araksi TTS, Doni Tanoen dalam rilis tertulisnya melalui pesan WhatsApp kepada tim media. Senin, (19/8/2024).
"Saya minta Pak Kapolres (TTS, red) agar perlu mengambil tindakan terkait aktivitas judi pada arena perayaan HUT RI ke-79 di kecamatan Boking yang tepatnya di depan Polsek Boking. Seperti yang diberitakan di media," pinta Doni.
Menurutnya, perlu ditindak sehingga ada efek jerah. "Jangan ada standar ganda pemberlakuan aturan untuk semua kecamatan dan Polsek tutup," tegasnya.
Tapi, lanjutnya, di Boking tetap buka aktivitas judi. "Ada apa dan siapa yang melawan perintah Pak Kapolres dengan Bapak Pj.Bupati TTS?" tandas Ketua Araksi TTS.
Doni juga menyebut terendus informasi bahwa ada keterlibatan beberapa pihak, "seperti Kapus (Kepala Puskesmas, red) Boking dan oknum anggota Polsek Boking," urainya.
Menurutnya, pada hal sejak awal pembukaan kegiatan perayaan HUT RI ke-79 tingkat Kecamatan Amanuban Tengah pada tanggal 01 Agustus 2024 yang dihadiri Penjabat Bupati TTS. "Sudah larang aktivitas judi di arena perayaan," tegasnya lagi.
Hal yang sama, kata Doni, juga telah disampaikan oleh Kapolres TTS melalui Kasat Intel bahwa "aktifitas judi ditutup. Itu instruksi Pak Kapolres, ketika diskusi di ruangan kasat Intel pada awal Agustus 2024 lalu," pungkasnya.