Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Memasuki Usia Ke-62! Bank NTT Komitmen Terus Berinovasi, Ikuti Perkembangan Dunia Digitalisasi

Kamis, 18 Juli 2024 | 2:01 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-18T06:02:04Z
Xdetiik
Bank NTT memasuki Usia ke-62 pada tanggal 17 Juli 2024.

XDetiik.com, KUPANG - Memasuki hari ulang tahun (HUT) yang ke-62, Bank Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) berkomitmen untuk terus berinovasi dan konsisten dalam mengikuti perkembangan digitalisasi guna bertumbuh bersama. Sebab, Perjalanan panjang Bank NTT banyak kepercayaan dan sinergi yang kokoh dapat membangun landasan Bisnis yang kuat bagi kemajuan dan kesejahteraan ekonomi  masyarakat NTT.


Hal ini disampaikan oleh Plt. Dirut Bank NTT, Johanis Landu Praing melalui Press rilis kepada media pada Rabu, (17/7/2024).


"Memasuki Usia ke-62 tahun bukanlah suatu perjalanan yang singkat. Tetapi menjadi tantangan bagi Bank NTT untuk tetap konsisten dalam dunia perbankan dan siap mengikuti perkembangan dunia digitalisasi yang sangat cepat," ujar Plt. Dirut Bank NTT.


Perayaan HUT ke-62 Bank NTT ini mengusung tema 'Bertumbuh Dalam Kebersamaan' dimaknai dengan semangat berinovasi untuk menumbuhkan kesejahteraan bersama.

"Jikalau kita mengikuti sejarah berdirinya Bank NTT pada tanggal 17 Juli 1962, banyak perubahan inovasi dan transformasi yang sudah dilakukan Bank NTT. Mulai dari layanan konvensional Bank NTT ke layanan Digital,” jelas Johanis Landu.


Sepanjang 62 tahun, lanjutnya, Bank NTT terus berkontribusi untuk masyarakat NTT dan sudah lahirkan berbagai produk Inovasi untuk pengembangan.

"Produk - produk perbankan digital yang disesuaikan dengan kemajuan modernisasi, sehingga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika kehidupan masyarakat," paparnya.


Johanis menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan RUPS tahunan juga RUPS- LB para pemegang saham sepakat untuk pembentukan KUB antara Bank DKI dan Bank NTT. "Menindaklanjuti keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan dan RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) pada 8 Mei 2024 yang telah mendukung rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank DKI dengan Bank NTT," tuturnya.


Menurutnya, Dalam kesepakatan itu sejak awal tahun 2024 Bank NTT dan Bank DKI terus melakukan koordinasi untuk percepatan pembentukan KUB.

"Pada tanggal 20-21 Mei 2024 telah dilakukan pertemuan konsinyering antara Bank DKI dengan Bank NTT dalam rangka pembentukan KUB. Berdasarkan timeline pada bulan Juni telah memasuki tahap due diligence yang dimulai dengan dilakukannya kick off secara Zoom Meeting pada 06 Juni 2024 yang dihadiri oleh Bank DKI, Bank NTT dengan konsultan pendamping yang telah dipilih oleh Bank DKI untuk melakukan proses due diligence KUB yaitu PT. Kinarya Lima Capital sebagai Konsultan Financial Adivisor, Akuntan dan Pajak serta Umbra Lawfirm sebagai konsultan hukum," beber Landu.


Ia juga menegaskan bahwa proses due diligence adalah proses penilaian kelayakan Bank NTT untuk ber-KUB. "Proses due diligence merupakan tahapan terkait penilaian kelayakan Bank NTT untuk ber-KUB dengan Bank DKI," tegas Plt. Dirut Bank NTT.


Selain itu, hasil akan diserahkan ke pemegang saham pengendali (PSP) Bank DKI dan ketika disetujui akan dilakukan valuasi.

"Hasil uji tuntas tersebut akan diserahkan kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank DKI dan apabila disetujui selanjutnya akan dilakukan valuasi saham serta penyertaan Modal," katanya.


Johanis mengatakan bahwa berdasarkan peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mengatur kewajiban Bank Umum untuk memasukkan modal inti

Seperti yang kita ketahui bersama, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mengatur bahwa kewajiban Bank Umum untuk memasukkan modal inti minimum Rp. 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024 atau minimum memiliki Rp.1 triliun sepanjang BPD tersebut tergabung menjadi anggota dari Kelompok Usaha Bank (KUB), dimana apabila tidak terpenuhi maka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR)," urainya.


Landu kembali menjelaskan, kewajiban berikan MIM kurang lebih 5 bulan sehingga dengan demikian Bank DKI dan Bank NTT telah melakukan akselerasi tahapan pembentukan KUB.

"Batas waktu kewajiban memberikan MIM dimaksud kurang lebih tersisa 5 bulan lagi, dengan demikian antara Bank DKI dan Bank NTT telah melakukan akselerasi proses pembentukan KUB melalui komunikasi dan koordinasi secara intens termasuk penyelarasan timeline. Berdasarkan timeline pada November 2024 diharapkan telah sampai pada tahap persetujuan Otoritas Jasa Keuangan," jelas Johanes.


Pada usia 62 tahun yang dimaknai dengan 'Bertumbuh dalam Kebersamaan' Bank NTT terus berinovasi dan berkomitmen untuk dapat terus maju dan berkembang dengan peningkatan layanan berbasis elektronik dan digital serta meningkatkan Volume transaksi serta penerapan strategi yang efektif dan efisien antara lain :

1. Beralih pada pilihan bisnis utama yang lebih fokus, optimal, modern, mudah, murah, adaptif, dengan kebutuhan perilaku konsumen/ gaya hidup yaitu Bisnis Transaksional berbasis ekosistem

2. Menjaga Arus Kas tetap positif sepanjang tahun 2024.

3. Fokus pada Digitalisasi, layanan dan Budaya:


A. Digitalisasi​

1. Fokus pada kualitas layanan transaksi Kecepatan, Keamanan tanpa cacat dalam bertransaksi serta layanan perbankan 24 jam berbasis Digital dan Elektronik.


2. Optimalisasi transaksi layanan perbankan bidang pendidikan, ritel, pemerintah/swasta, dan Kesehatan.

3. Modernisasi transaksi pemerintah, pembayaran secara cashless , dengan penerbitan KKPD Bank NTT melalui sistem pembayaran Nasional secara non-tunai dengan jaringan merchant Bank NTT yang tersebar di seluruh wilayah NTT.

4. Optimalisasi Layanan Digital / elektronifikasi pada semua unit layanan operasional.

5. Digitalisasi Produk (Informasi Berbasis Digital, Transaksi Berbasis Digital, Komunikasi Berbasis Digital dan Distribusi Berbasis Digital).


B. Layanan dan Produk Funding dan Lending

1. Mewujudkan sinergi melalui kolaborasi kolaborasi dengan fokus pada hubungan kemitraan yang luas, baik dengan konsumen, pemerintah maupun Swasta dalam mendukung pertumbuhan dan pembangunan perekonomian di Nusa Tenggara Timur.

2. Menerapkan strategi penghimpunan dana masyarakat dengan memperhatikan tingkat efisiensi dan fokus pada Dana Murah.

3. Mencari sumber pertumbuhan kredit baru pada segmen UMKM dan segmen yang lebih kecil dari mikro/ultra mikro.


C. Budaya

1 . Diimplementasikan Nilai Inti Baru “Bintang”.

2.Meningkatkan disiplin dalam kerja demi kemajuan dan kemajuan bank NTT berbasis KPI .

3.Meningkatkan kualitas prosedur internal, kompetensi karyawan/manajemen talent, guna memastikan bahwa semua aktifitas pekerjaan dilakukan sejalan dengan Budaya kerja Bank dan Kode Etik.


D. Bank Devisa

1. Pengembangan / Revitalisasi/ Inovasi Produk Dana dan Kredit Bank Delisa.

2. Sinergitas dan kolaborasi layanan transaksi Bank Devisa.

3. Akses kemudahan Layanan Keuangan Digitalisasi Bank NTT.

4. Prospek peningkatan bisnis penggunaan layanan transaksi Bank Devisa.


Usia 62 tahun juga menjadi suatu tantangan Bank NTT untuk tetap Eksis ditengah persaingan perbankan, maka sebagai salah satu upaya agar tetap dapat bertahan bahkan mampu menemukan solusi yang tepat adalah dengan syukur atas pencapaian pelayanan terbaik kepada masyarakat NTT.


Ulang Tahun Ke 62 merupakan tekad segenap insan Bank NTT untuk terus bertumbuh dalam kebersamaan agar diwujudkan dengan menjadikan Bank NTT semakin baik dan terus bertransformasi hingga saat ini Bank NTT menjadi bank kebanggaan masyarakat NTT.

XD**

×
Berita Terbaru Update