Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolda NTT Diminta Perintahkan Kapolresta Kupang Tangkap DPO dan Aktor Penganiayaan Wartawan di Gerbang PD Flobamor

Minggu, 07 Juli 2024 | 8:38 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-07T12:44:39Z
Xdetiik
Pegiat anti korupsi ziarah ke Makam Almarhum Fabianus Latuan yang pernah dianiaya di depan PD Flobamor.


XDetiik.com, KUPANG – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Daniel Tahi Bonar Silitonga diminta untuk memerintahkan Kapolresta Kupang, Kombes Pol. Aldinan Manurung agar mencari dan menangkap sisa satu orang DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku penganiayaan terhadap jurnalis anti korupsi sekaligus Pemred media online Suaraflobamora.Com, almarhum Fabianus Paulus Latuan di depan Kantor PD Flobamor pada April 2022 lalu. Karena hingga hari ini, DPO tersebut maupun aktor intelektual kasus itu belum diungkap dan ditangkap serta diproses hukum.


Demikian permintaan para pegiat anti korupsi yang terdiri dari Ketua KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia), Gabriel Goa dan Direktur Lembaga PADMA (Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian) Indonesia, Kelemens Makasar saat berziarah ke makam almarhum Fabi Latuan pada Sabtu, (06/7/2024).


Kita minta pak Kapolda NTT, Daniel Tahi Bonar untuk perintahkan Kapolresta Kupang segera cari dan tangkap sisa satu orang DPO dan ungkap serta proses hukum actor intelektual kasus tersebut. Lima orang diproses hukum, tapi satu orang masih buron. Para actor di balik kasus tersebut juga tidak disentuh Polda NTT melalui Polresta Kupang. Jadi tugas Kapolresta Kupang saat ini ialah tuntaskan. Pak Kapolda tolong pastikan Kapolresta Kupang cari dan tangkap mereka semua,” tegasnya.


Gabriel Goa menyebut, sisa DPO pelaku penganiayaan terhadap Fabi Latuan harus diburu dan ditangkap serta diproses hukum, demi keadilan hukum terhadap lima pelaku lain yang telah ditangkap dan diproses hukum serta telah menjalani masa hukumannya.


Kemudian, lanjutnya, para actor intelektual yang diduga merencanakan (mendesign, merekrut para preman pelaku, dan yang membiayai para preman, red) untuk aksi percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan terhadap wartawan Fabi Latuan, juga harus diungkap dan ditangkap serta diproses hukum.


Dikatakan Gabriel, Penangkapan para actor intelektual kasus tersebut, penting untuk mengetahui motif di balik kasus barbar tersebut. Alasannya, karena para preman pelaku dinilait tidak punya persoalan pribadi dengan jurnalis Fabi Latuan. Para pelaku juga bukan pejabat pemerintahan. Juga bukan politisi atau pembesar atau pengusaha yang teganggu dengan geliat jurnalisme anti korupsi ala Fabi Latuan.


Yang paling masuk akal yaitu bahwa para pelaku utama di balik kasus tersebut (actor intelektual, red) adalah mereka yang bersentuhan langsung dengan kasus-kasus dugaan korupsi yang diungkap Fabi Latuan di NTT. Dan para preman hanyalah suruhan atau bayaran mereka yang terganggu dengan pemberitaan sejumlah dugaan kasus korupsi di NTT. Diantaranya yaitu kasus dugaan korupsi di bank NTT, kasus dugaan korupsi di PD Flobamor, atau kasus-kasus proyek APBN dan APBD dimana para para actor intelektual adalah mereka yang berada di balik dugaan korupsi tersebut,” jelas Gabriel.


Gabriel menyebut sejumlah dugaan kasus korupsi seperti dugaan kredit fiktif PT. Budimas Pundinusa Rp100 Miliar, kasus pembelian MTN Rp50 Miliar PT SNP yang merugikan bank NTT Rp60,5 Miliar, kasus dugaan kredit fiktif bank NTT Cabang Waingapu tahun 2009 senilai Rp2,9 iliar, kasus pengadaan dan distribusi sembako Covid-19 senilai Rp105 miliar, kasus dugaan tidak disetornya deviden Rp1,6 Miliar PD Flobamor ke Pemprov NTT, kasus budidaya ikan kerapu Rp7,8 Miliar, kasus dugaan investasi abu-abu senilai Rp492 Miliar dari pijaman dana PEN dengan bunga 6,19 persen, dst.


Dijelaskan Gabriel juga bahwa kasus yang menimpa almarhum Fabi Latuan merupakan bagian dari percobaan pembunuhan dengan tujuan terror atau menakuti para jurnalis yang kritis memberitakan sejumlah proyek milik Pemprov NTT yang bermasalah, kasus dugaan korupsi di bank NTT dan di PD Flobamor.


Itu diduga diorganizir oleh para aktor intelektual yang terganggu dengan geliat pemberitaan Fabi dan kawan-kawan tentang dugaan kasus-kasus korupsi di NTT, termasuk di PD Flobamor dan bank NTT. Actor intelektualnya diduga orang-orang di sekitar itu, yang bersentuhan langsung dengan kasus-kasus sebagaimana diangkat Fabi,” tandasnya.


Penangkapan baik DPO dan actor intelektual kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan Fabi Latuan menurut Gabriel, akan menjadi peta informasi baru jejak kasus-kasus besar dugaan korupsi di NTT, yang selama ini mangkrak di tangan Aparat Penegak Hukum, baik Polda NTT maupun Kejati NTT serta KPK.


Jadi sekali lagi kita minta pak Kapolda NTT, tolong perintahkan Kapolresta Kupang cari  dan tangkap satu orang DPO kasus penganiayaan dan percobaan terhadap Fabi. Juga kita pak Kapolda melalui Kaporles Kupang untuk ungkap actor intelektualnya. Itu PR yang belum dituntaskan,” tegasnya.


Hal senada disampaikan Direktur PADMA Indonesia, Klemens Makasar, kasus yang menimpa almarhum Fabi Latuan di depan gerbang PD Flobamor tahun 2020 merupakan bagian dari pelanggaran terhadap HAM dan pembungkaman terhadap demokrasi, khususnya kebebasan pers.


Bagi Klemens, penganiayaan terhadap jurnalis Fabi Latuan merupakan upaya pembungkaman terhadap suara kritis public yang direpresentasi oleh pers atau media serta wartawan. Oleh karena itu, sudah seharusya apara penegak hukum yakni Polda NTT memproses kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.


Pak Kapolda NTT bertanggungjawab perintahkan bawahan untuk cari sisa satu orang yang DPO itu dan tangkap. Tidak hanya itu, mereka yang adalah otak di balik kekerasan terhadap pak Fabi, saudara kita yang wartawan ini harus diungkap dan juga ditangkap. Jangan hanya berani tangkap yang kecil-kecil, tetapi yang besarnya yakni otak yang merencanakan dan membiayai para preman. Polisi pasti tahu orangnya, hanya herannya tidak berani ungkap dan tangkap. Ini PR kemanusiaan dan HAM yang harus diselesaikan APH,” tegas Klemens.


PADMA Indonesia, lanjut Klemen Makasar, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas: semua pelaku ditangkap dan diadili, actor intelektualnya juga diungkap, ditangkap dan diadili.


Seperti disakasikan awak media ini, ziarah para pegiat anti korupsi itu ke makam jurnalis Fabi Latuan berlangsung pada Sabtu, 06 Juli 2024 pukul 11:00 Wita hingga pukul 15:00 Wita. 

 

Dalam ziarah tersebut, para pegiat anti korupsi itu juga bertemu silaturahmi dengan keluarga almarhum Fabi Latuan dan rekan-rekan almarhum Fabi Latuan.
Para pegiat anti korupsi, Gabriel dan Klemens tampak menyalakan lilin dan kusuk berdoa bersama keluarga almarhum Fabi Latuan di makam jurnalis anti korupsi itu. Sesudah itu, dilanjutkan dengan diskusi dan rekreasi di sekitar makam jurnalis Fabi Latuan serta makan siang.


Pada pukul 15:32 WITA Gabriel dan Klemens meninggalkan makam dan keluarga almarhum Fabi Latuan.


Untuk diketahui, jurnalis Fabi Latuan meninggal pada 25 Maret 2024 lalu akibat komplikasi penyakit diabetes, cardiomegaly (pembengkakan jatung), darah tinggi. Fabi meninggalkan istri dan lima orang anaknya yang masih berusia sekolah. Pemakamannya dihadiri rekan-rekan jurnalis di NTT dan handai taulan.

tim/XD**

×
Berita Terbaru Update