Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Percepat Pemenuhan Modal Inti 3 Triliun! Plt Dirut Bank NTT, Yohanes Landu Ambil Langkah Strategis

Sabtu, 25 Mei 2024 | 8:50 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-25T00:55:21Z

 
xdetiik
Penandatanganan dokumen terkait rencana KUB antara Bank DKI dan Bank NTT.

XDetiik.com, KUPANG - Yohanis Landu Praing, sejak ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, segera mengambil langkah strategis untuk pemenuhan modal inti Tiga Triliun (3T) sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Langkah tersebut dilakukan Plt. Dirut Bank NTT sebagai tindaklanjut atas keputusan RUPS LB Bank tertanggal 8 Mei 2024, tentang persetujuan kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dan Bank DKI.


"Langkah-langkah strategis tersebut diantaranya pembentukan Tim Gugus Tugas KUB dan melakukan rapat konsinyering antara pembahasan persiapan rencana KUB dan kolaborasi business matching antara Bank NTT dan Bank DKI," demikian langkah itu dilakukan Plt. Dirut Bank NTT.


Plt Dirut Bank NTT, Yohanis juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta serta pihak manajemen Bank DKI yang telah memberikan kesempatan kepada Bank NTT untuk bersama-sama mempersiapkan rencana KUB Bank NTT dan Bank DKI.


Didalam Rapat konsinyering yang dilaksanakan pada tanggal 20-21 Mei 2024 di Jakarta itu, membahas beberapa agenda penting, yakni :
rekonsiliasi kebutuhan data dan penyamaan timeline proses KUB, rekonfirmasi concert-concert dalam proses KUB termasuk concert perkembangan Tingkat Kesehatan Bank, Good Corporate Governance (GCG), pembahasan kinerja keuangan, dan hubungan kelembagaan.


Selain itu, Management Bank DKI juga sangat mendukung kerjasama KUB dengan Bank NTT. Bank DKI juga akan bekerja dengan Bank NTT dalam bidang lainnya, seperti ekosistem pengembangan bisnis baik penyaluran kredit, penghimpunan dana pihak ketiga, aktifitas bisnis treasury, teknologi informasi dan digitalisasi serta potensi-potensi bisnis yang dapat dikerjasamakan antara kedua bank.


Diketahui, Rencana KUB Bank NTT dan Bank DKI tidak terbatas pada pemenuhan Modal Inti Minimum Rp. 3 triliun. Namun lebih dari itu untuk kolaborasi, sinergitas bisnis Bank NTT dan Bank DKI  yang berdampak pada peningkatan kinerja dan perkembangan ekonomi di daerah.


Dengan demikian, konsolidasi melalui skema KUB dan business matching diharapkan dapat memenuhi ketentuan modal inti serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas Bank NTT mencakup peningkatan tata Kelola, SDM, IT, digitalisasi dan pengembangan bisnis Bank NTT.

×
Berita Terbaru Update