Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemilik Lahan Segel SD GMIT Manumuti, Alasannya Sinode Belum Penuhi Janji

Selasa, 30 Mei 2023 | 3:23 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-30T07:24:02Z
Xdetiik


XDetiik.com, KUPANG - Keluarga besar Busu selaku Pemilik Lahan, menyegel Sekolah Dasar (SD) GMIT Manumuti dengan alasan pihak sinode belum memenuhi hasil perjanjian yang disepakati dari awal.


Demikian dikatakan Penasehat Hukum (PH), Petrus Busu, SH. Kepada tim Media di depan SD Manumuti pada Senin, 29/5/2023).


"Pihak keluarga Luisa Busu, memang melakukan penyegelan karena hasil perjanjian tidak berjalan sesuai kesepakatan, namun pihak keluarga juga sudah bermediasi dengan pihak pemerintah di Kelurahan Tarus bersama Komite dan stakeholder terkait dan hasilnya akan diselesaikan secara kekeluargaan dan hari ini penyegelan pun di cabut dan urukan sertu juga segera di pindahkan," ujar Petrus Busu.


Saat tim Media ini tiba dilokasi sekolah tersebut yang disegel dengan sebuah papan nama juga tepat di depan pintu gerbang sekolah tersebut  terlihat sekitar dua (2) ret tumpukan tanah sertu menutupi pintu masuk ke SD Manumuti.


"Keluarga melakukan penyegelan terhadap sekolah oleh karena sudah hampir kurang lebih 8 (delapan) tahun keluarga menunggu penyelesaian namun tak terlaksana hingga saat ini. Kami pihak keluarga hanya meminta agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak harus saling gugat-mengugat karena kita sebagai orang GMIT dan kami juga anak kandung GMIT. Tidak mungkin kami mengugat diri kami sendiri," bebernya.


Busu juga mengungkapkan ada beberapa catatan yang mesti diselesaikan, 

"Keluarga hanya ada beberapa catatan yang harus diselesaikan bersama pihak yang berkompeten di Yayasan, untuk memikirkan solusi agar sekolah ini memiliki legal karena hingga sekarang sekolah ini belum memiliki legalitas akhirnya pembangunan di sekolah ini juga masih terhambat," ungkap PH beberkan catatan keluarga.


Menurut Busu, Alih waris meminta Yayasan dan Sinode berembuk bersama bicarakan soal Pelepasan Hak (PH) lahan SD Manumuti.

"Kita meminta agar Yayasan dan Sinode berembuk, kesepakatan kalau dijalankan maka persoalan pun selesai itu yang kami tegaskan supaya jangan muncul orang baru dengan pemikiran baru akhirnya persoalannya tambah rumit," tamah pengacara itu.


Akhirnya, PH menuturkan bahwa keluarga sudah melakukan tahapan proses pertemuan di SD di Gereja hingga sampai ke Sinode. Ibu ketua Sinode sendiri menyampaikan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan bahwa apa yang diminta oleh keluarga salah satunya adalah salah satu anak dari alih waris minta untuk diberikan beasiswa untuk sekolah pendeta pada waktu pertemuan. Pungkasnya.


Sementara itu, pihak pemerintah Kabupaten Kupang, Plt. Camat kupg tengah Robianto Meok, SH. juga menyampaikan bahwa "Tadi kami dari pihak pemerintah Kecamatan dan keluarahan sudah fasilitasi untuk mediasi dan memang keluarga memang menghormati itu. Hak-hak dari alih waris dan pembuktian memang sudah ada."


Robianto juga menjelaskan bahwa meminta untukagar tak mengorbankan anak-anak sekolah.

"Kita dari pemerintah tadi saat pertemuan sudah meminta bahwa ini demi kenyamanan dan demi anak-anak untuk kegiatan belajar/mengajar maka sebaiknya segel itu di buka. Prinsipnya kami minta kepada pihak keluarga kalau mau ya sesuai dengan proses hukum yang berlaku sehinga tidak mengorbankan anak-anak yang mau belajar," jelasnya.


Harapan saya persoalan ini segera di selesaikan karena ini juga bulan-bulan ujian sehingga itu yang menjadi prioritas utama. Maka kami minta untuk dibuka sehingga proses belajar/ mengajar tetap berjalan. Silahkan saja mau (ingin, red) bagaimana tetapi hak-hak pendidikan jangan dilanggar. Itu Harapan kami yang tadi juga sudah disepakati bersama. Pungkasnya.

(Fiand/XD**).

×
Berita Terbaru Update