Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

GMKI Kalabahi Meminta Bupati Dan DPRD Alor Agar Progresif Dalam Menyikapi Kenaikan harga Beras

Rabu, 08 Maret 2023 | 8:24 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-08T12:30:48Z


XDetiik.com, KALABAHI - Krisis pangan adalah keadaan kelangkaan pangan yang di alami oleh sebagian besar masyarakat di suatu wilayah yang disebabkan oleh kesulitan distribusi pangan, dampak perubahan iklim,bencana alam dan lingkungan, serta konflik sosial termasuk perang.


 Hal ini kemudian berdampak buruk disetiap Daerah sehingga Kabupaten Alor juga ikut  merasakan dampak dari ketimpangan sosial dan ekonomi baik berupa kenaikan harga beras.


Sehingga Gerakan mahasiswa Kristen Indonesia ( GMKI) Melalui Ketua Cabang Kalabahi David J.Blegur menilai lonjakan harga beras ini sangat meresahkan kondisi masyarakat, Pada Hari Rabu ( 08/03/2023).


Ketua Cabang ( Kecab) Kalabahi menilai bahwa, lonjakan harga beras ini sangat meresahkan kondisi masyarakat dan mencekik kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.


" Kenaikan beras sangat meresahkan kondisi masyarakat dan mencekik kondisi sosial dan ekonomi masyarakat alor," Ujar Ketua cabang kalabahi.


Kecab tersebut kembali melanjutkan bahwa, Pemerintah setempat kurang Resposif  akan kondisi tersebut dan seolah olah menutup mata Batin dan Bersikap Hedonis terhadap kondisi yang terjadi saat ini.


" Pemerintah kabupaten alor kurang resposif akan kondisi kenaikan harga beras dan seolah - olah menutup mata terhadap kondisi tersebut," Bebernya.


Kecab yang berkelahiran di alor itu kembali menambahkan, Seharusnya pemerintah lebih progres,Proaktif,Responsi dalam krisis pangan saat ini.


" Pemerintah seharusnya progres, Proaktif dan Responsif dalam kenaikan beras saat ini dan berusaha semaksimal mungkin dalam meminimalisir dan menjaga perekonomian masyarakat kecil," Kritik Kecab.


Kecab David juga meminta agar pemerintah Berikan  Atensi dan perhatian yang seadil adilnya berupa Bukti dan kerja nyata Sejauh mana perkembangan, Progres dan keseriusan serta Konsistensi Pemerintah dalam meminimalisir, menstabilkan, mengoptimalisasi kenaikan harga pangan dalam hal ini beras yang sangat meresahkan kondisi  masyarakat.


" GMKI meminta agar pemerintah berikan atensi dan perhatian yang seadilnya berupa bukti dan kerja nyata sejauh mana keseriusan serta konsistensi pemerintah mengoptimalkan kenaikan harga beras," Mintanya penuh kritikan.



Oleh karena itu, Melalui dasar pikir di atas maka GMKI Kalabahi merekomendasikan Poin-Poin Tuntutan Sebagai Berikut :


 Kepada Pemerintah Daerah (Eksekutif)


1. Memberlakukan Pemendag No.57/M-DAG/PER/8/2017 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras secara menyeluruh 


2. Meminta kepada pemerintah daerah agar dapat melakukan operasi pasar dengan mengadakan pasar beras murah dan kualitas medium agar menjamin stabilitas harga beras ditingkat masyarakat mulai dari tingkat kecamatan sampai pada perdesaan


3. Mendesak Pemerintah Daerah Melalui dinas perdagangan untuk memantau dan melakukan pengawasan secara ketat terkait ketersediaan beras ditingkat distributor agar tidak melakukan penimbunan beras karena akan mempengaruhi ketersediaan stok beras ditingkat masyarakat.


4. Meminta pemerintah daerah dalam Dinas pertanian dan perkebunan untuk pengelolaan dan pengembangan lahan pertanian dan perkebunan di Kab Alor.


5. Optimalisasi Pelaksanaan program Alor sehat Alor Kenyang Alor Pintar melalui Petani Mandiri seingga maka jadikan Desa sebagai Lumbung  Pangan.


6. Meminta Pemerintah Daerah dalam hal Dinas Ketenagakerjaan segera Optimalisasi Pemerataan dalam pemberlakuan UMR/UMK Bagi seluruh Tenaga Kerja di Kab Alor.


7. Meminta kepada pemerintah Daerah dalam hal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Agar lebih Progres,Kreatif,Produktif dalam pembinaan pengembangan di pedesaan.


Adapun Poin-poin  rekomendasi kepada Legislatif sebagai berikut :  


1. Menegaskan dan Mengutuk keras DPRD Untuk Menghentikan Konflik Internal antar DPRD dan Pemerintah Daerah(Eksekutif) dan lebih Fokus pada Tugas tanggung jawab dan Fungsi sebagai Wakil Rakyat. 


2. Meminta DPRD untuk Menolak Dana POKIR dan lebih Fokus pada  Fungsi dan Wewenang yaitu legislasi,berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah,Anggaran,kewenangan dalam dalam hal anggaran daerah (APBD)Pengawasan,Kewenangan pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.


3. Menegaskan untuk melakukan Fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam penangan Krisis pangan dan kenaikan harga beras di kab Alor


4. Meminta agar DPRD lebih Progres dalam melakukan pengawasan dan Evaluasi terkait Progres program pemerintah daerah khusunya Dinas pertanian dan perkebunan umumnya dinas tehknis lainnya


5. Meminta DPRD sebisa mungkin untuk mendukung dan menindak lanjuti poin-poin tuntutan tersebut kepada pemerintah daerah untuk ditindak lanjuti.


" Demikian Poin tuntutan ini kami sampaikan, GMKI akan terus melakukan Pengawasan pada kondisi masyarakat terkait poin poin tuntutan di atas jika tidak ditindak lanjuti dalam kurun waktu 2 kali 24 jam maka GMKI akan terus Memperjuangkan demi Keadilan dan sesejahteraan masyarakat," Tutupnya.


( OKHA/XD**) 

×
Berita Terbaru Update