Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rusak Lahan Milik Keluarga Tolaik, YB Dilaporkan ke Polres Kupang Kota

Kamis, 23 Februari 2023 | 11:14 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-23T15:14:11Z
Xdetiik


XDetiik.com, KOTA KUPANG - YB Dilaporkan ke Polres Kupang Kota karena melakukan pengrusakan Lahan, pagar dan tanaman milik Keluarga Tolaik di RT 23, RW 09, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Rabu, (23/2/2023).


Seperti disaksikan tim media ini, sebanyak tiga orang Keluarga Tolaik datangi SPKT Polres Kupang Kota untuk membuat laporan awal dugaan pengrusakan tersebut.


Berdasarkan laporan awal tersebut, tiga orang penyidik Polres Kupang Kota bersama Pelapor mendatangi TKP.


Pantauan tim Media ini di TKP sekitar pukul 21.30 Wita, seorang oknum Polisi berinisial SRT yang berada di TKP tersebut tampak bersitegang dengan salah satu Keluarga Tolaik.


Selain itu, di TKP juga terlihat beberapa orang yang dikenal sebagai preman. Orang-orang tersebut juga tampak berada di TKP ketika terjadi pengrusakan pada lahan milik Keluarga Tolaik.


Tak jauh dari Lokasi TKP tersebut juga terlihat ada satu unit eksavator berwarna kuning.


Usai mengumpulkan bukti di TKP, Penyidik bersama pelapor menuju ke Mapolres Kupang Kota untuk membuat Laporan Polisi. 


Laporan Polisi yang dilakukan Frid Tolaik diterima SPKT Kupang Kota dengan nomor : STTLP/136/1I/2023/SPKT Polres Kupang Kota.


Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor : LP/B/136/II/2023/SPKT/Polres Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur tertanggal 22 Februari 2023.


Laporan pengrusakan tersebut sesuai dengan Pasal 407 KUHP dengan total kerugian sekitar satu juta rupiah.


Seperti diberitakan sebelumnya YB juga telah dialporkan Keluarga Tolaik di Mapolres Kupang Kota dengan dugaan pemalsuan surat penyerahan Hak atas tanah milik Almarhum Frans Foes dengan luas sekitar 75 Hektare.


Laporan tersebut dilakukan oleh Alexi Tolaik sejak 26 Maret 2022.


Penyidik Polres Kupang Kota telah melakukan gelar perkara pada Kamis, 19 Januari 2023.


Pelapor Alexi Tolaik juga telah menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik pada Selasa, 21 Februari 2023.

(tim/XD**).

×
Berita Terbaru Update