Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Irene Rika Tega Aniaya anak Tirinya, PMKRI Cabang Malaka Minta Polisi Proses Hukum Pelaku

Jumat, 24 Februari 2023 | 3:28 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-24T07:29:04Z
Xdetiik


XDetiik.com, KOTA KUPANG - PMKRI Cabang Malaka minta Polisi proses Hukum Irene Rika yang diduga menganiaya anak tirinya dengan memukul dan menggigit tangan hingga mengalami luka parah di Desa Umalor, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, pada Rabu, (22/2/2023).


Kejadian penganiayaan Irene Rika terhadap anak tirinya,  inisial (TCS), dengan motiv tak jelas. TCS mengalami memar badan dan bekas gigitan dengan luka cukup parah ditangannya.


Yanto Opat, Ketua Gerakan Masyarakat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka, dengan tegas mengangkat kasus ini sehingga adanya penanganan intens dari pihak kepolisian. 

"Saya harap Irene Rika di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di republik, pun cepat usut tuntas masalah ini karena korban TCS masih dibawah umur dan duduk dibangku pendidikan sehingga korban dapat kembali beraktivitas kembali sebagaimana mestinya," pintanya.


Presidium PMKRI Cabang Malaka, Natalia Ketmoen juga turut prihatin dengan tindakan penganiayaan oleh Irene Rika. 

"Kejam sekali perbuatanmu ibu, punya hati nurani tidak?" tanyanya dengan kesal.


Natalia pun dengan hormat dan tegas meminta agar kasus ini benar-benar di tegakkan sesuai hukum yang ada. 

"Kami minta Kapolres segera menahan pelaku," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update